SWARABANTEN - Suparman, Kepala Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membantah tudingan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada Program dana bantuan Pejuang Ekonomi Nusantara (PENA), berupa bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desanya.
Bantuan modal usaha itu direalisasikan melalui Aspirasi dewan Komisi VIII DPR RI, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Bantuan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Gunung Anten, masing-masing sebesar Rp5 juta per KPM.
Namun diduga dipungut sekitar Rp700 ribu awalnya, lantaran banyak penerima komplen akhirnya hanya Rp600 ribu. Dugaan pungli itu, disebut - sebut melibatkan oknum Prades di desa tersebut.
"Nanti hari Senin saya panggil para KPM selaku penerima ke kantor desa, benar dan tidaknya (dugaan pungli) itu. Nanti saya video, maunya saya Mamik (BK - LSM) komunikasi dulu dengan saya. Jangan main beritakan aja," ujar Kades Gunung Anten, Suparman, Sabtu (07/09/2024).
Disinggung benar tidaknya tudingan pungli tersebut, Suparman menegaskan tidak ada ada pungli. Kendati begitu Suparman tak menampik adanya biaya untuk SPJ, Pembuatan RAB dan Pembelanjaan.
"Boro-boro pungli, ya mungkin dikit-dikit itu untuk RAB, SPJ, Pembelanjaan siapa yang tanggung jawab," kilah Suparman.
Diberitakan sebelumnya, Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK - LSM) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada Program dana bantuan Pejuang Ekonomi Nusantara (PENA), berupa bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga.
Dugaan pungli terjadi pada program PENA yang direalisasikan tahun 2024 oleh Kementrian Sosial (Kemensos RI) itu diduga dipungli oleh Oknum Perangkat Desa (Prades) desa Gunung Anten.**