SWARABANTEN - Tuntut transparansi penanganan kasus dugaan korupsi penyewaan lahan di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, mahasiswa geruduk Kejari Serang, Kamis 12 September 2024.
Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan Serang (KUMALA Pw Serang) tersebut, kesal dengan penanganan proses hukum yang berlarut-larut.
Ketua Kumala Perwakilan Serang, Irfan Ripai, mengatakan kasus dugaan korupsi penyewaan lahan di Stadion Maulana Yusuf itu telah merugikan negara Rp 400 juta.
“Negara telah dirugikan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan aset daerah. Kami menuntut audit segera diselesaikan dan kerugian negara dikembalikan,” kata Irfan.
Irfan juga menyampaikan, belum jelasnya pengembalian kerugian negara menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Kami menilai lambatnya penanganan kasus ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat diterima," imbuh Irfan.
Karenanya, Kumala Pw Serang mendesak Kejaksaan Negeri Serang untuk segera mengumumkan hasil audit dan memproses hukum semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
“Korupsi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan terus bergerak sampai keadilan ditegakkan dan uang rakyat dikembalikan,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan pihak swasta dalam penyewaan ilegal lahan seluas 5.689,83 m2.
Hingga kini, lanjut Irfan, masih digunakan oleh para pedagang tanpa sepengetahuan pemerintah kota.
KUMALA Pw Serang mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan terhadap aset-aset negara dan daerah, untuk mencegah terjadinya penyelewengan di masa mendatang.
“Ini bukan hanya soal uang, ini soal prinsip dan masa depan pengelolaan aset daerah yang bersih dari korupsi,” tegas Irfan.
“Kami Pastikan KUMALA Pw Serang, akan terus mengawal sampai semua pihak yang terlibat dikenakan sanksi yang berlaku, sehingga kedepan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," sambungnya.
Irfan juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan yang berarti dalam waktu dekat.
Berikut ini tuntutan KUMALA Pw Serang saat aksi di Kejari Serang:
1. Mendesak Kejari untuk mengawasi dan melakukan penyelidikan chassis korupsi ini dengan cepat dan efisien;
2. Menuntut Kejari untuk menjaga keterbukaan dan transparansi dalam proses penyelidikan kasus ini;
3. Meminta Kejari untuk memastikan bahwa penuntutan terhadap para pelaku korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku;
4. Jangan hanya Kadis, tetapi Panggil dan Tersangkakan Sekda Kota Serang karena telah tejadi penyalahgunaan aset.
5. usut tuntas dugaan korupsi stadion maulana yusuf Ciceri Kota Serang.**