SWARABANTEN - Proyek pembangunan sarana sanitasi sehat dengan sasaran penanganan prevalensi stunting di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak tahun anggaran (TA) dibiayai dana alokasi khusus (DAK) dan APBD 2024 sebesar Rp 1,2 miliar disorot.
Sebab, proyek pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) itu, diduga tidak transparan. Padahal, anggaran pembangunan jamban sehat dari program SPALDS cukup fantastis.
Dikonfirmasi, Asmui, Kepala seksi Ekonomi dan Bangunan (Kasi Ekbang) pada kantor Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak mengaku, tidak mengetahui banyak soal kegiatan pembangunan dan progres proyek jamban tersebut.
Disinggung berapa KPM yang dapat program SPALDS (jamban sehat) tersebut, ia menyebut sebanyak 102 kelompok penerima manfaat (KPM).
"Ketua KSM pak Gunawan, kalau soal progres saya ngak hapal, tanya aja ke pak Gunawan," katanya, kemarin.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, SWARABANTEN masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan keterangan dari Ketua KSM Proyek jamban sehat Desa Pasarkeong, Gunawan.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Kecamatan Cibadak, Usep Atori mengaku, belum mendapatkan laporan kegiatan proyek pembangunan jamban tersebut di wilayahnya.
"Dengan Ketua KSM belum pernah ketemu, ke kantor kecamatan juga belum pernah silaturahim. Apa lagi laporan kegiatan," terang Camat Cibadak ini.
Menyikapi hal itu, ketua BK - LSM Kabupaten Lebak Mamik Slamet mengatakan, BK - LSM segera bersurat ke dinas terkait, untuk mengetahui soal kegiatan pembangunan SPALDS tersebut.
"Kita akan bersurat terkait kegiatan pembangunan SPALDS itu ke Dinas terkait, yang sumber anggarannya berasal dari DAK dan APBD. Nanti kami rekap dulu hasil monitoring lapangannya, apakah pelaksanaan fisik di lapangannya sudah sesuai atau belum dengan pagu anggarannya,"tukas Ketua LSM kabupaten Lebak ini, Selasa , 05 November 2024.**