Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sejak Januari 2025, Pemprov Banten Belum Bayar Tunjangan Tambahan Tenaga Pendidik

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T02:50:10Z

Ilustrasi Tunjangan Pendidikan

SWARABANTEN
- Sejak Januari tahun 2025,  tenaga pendidik SMAN, SMKN dan Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri (SKh) belum menerima tunjangan tambahan.

Hal ini diungkap salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang namanya minta dirahasiakan kepada wartawan pada Rabu 23 April 2025.

Menurutnya, sejak Januari hingga April tahun 2025 tunjangan tambahan bagi ASN di Provinsi Banten hingga kini belum diterima.


"Saya belum paham penyebabnya. Padahal ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur No 41 tahun 2021, yang ditandatangi Gubernur Wahidin Halim, dan sudah berjalan seperti biasa namun hingga kini belum saja dibayarkan," katanya.


Menurut salah seorang guru tersebut, tunjangan tambahan yang dimaksud sebagaimana pada rincian poin ke-2 Pergub tersebut, seperti wakil kepala sekolah, wali kelas , kepala laboratorium, kepala perpustakaan, kepala program studi, instruktur pelatih ekstra kurikuler baik internal maupun eksternal, sejauh ini belum ada kejelasan.


"Jujur kami sangat berharap ini segera bisa dibayarkan mengingat akan kebutuhan. Apalagi bagi sekolah yang menggunakan tenaga ekstra kurikuler dari eksternal sekolah belum bisa memberikan jawaban pasti," katanya.


Dia berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera memberikan penjelasan, apakah tunjangan ini masih dalam pengusulan atau bagaimana.**