Mobil siaga desa yang diduga gunakan Nopol Palsu
SWARABANTEN - Mobil Siaga Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupeten Lebak diduga menggunakan nopol palsu.
Selain itu, mobil siaga tersebut tak dibranding, seperti umumnya kendaraan yang digunakan sebagai mobil siaga desa.
Hal tersebut, tentu saja mengundang pertanyaan publik, bahkan salah satu aktivis LSM minta aparat penegak hukum (APH) bertindak.
Informasi soal mobil siaga desa tersebut, disampaikan salah seorang warga yang keberatan identitasnya disebutkan, kepada SwaraBanten pada Kamis, 5 Desember 2024.
"Sudah beberapa kali kami rapat tapi tidak didengar, yang mencolok plat merah diganti putih dan tidak ada nama mobil Siaga Desa nya" kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sumber itu juga mengatakan, warga masyarakat Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, sebenarnya setuju dengan pembelanjaan kendaraan roda empat (R4), untuk dijadikan Mobil Siaga Desa, namun disesalkan karena kendaraan tersebut, diduga tidak sesuai peruntukannya.
"Iya kalo untuk pembeliannya warga sudah setuju, cuma plat nomernya diganti putih dan tidak ada nama mobil Siaga Desa nya, sehingga banyak warga yang mempertanyakannya," ujarnya.
"Karena umumnya di Desa lain pun, kendaraan tersebut seharusnya pake stiker Siaga Desa dan plat nomernya plat merah, ini mah kan malah diganti sama Jaro," tambah sumber tersebut.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Wawan Kepala Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, hingga berita ini ditayangkan, tak merespon konfirmasi Swara Banten.
Terpisah, Agus Suryadi, Kasi Penerimaan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten pada Kantor Samsat Rangkasbitung dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, soal dugaan plat nomor palsu yang terpasang pada kendaraan mobil Siaga Desa Cempaka, menyebut jika Nopol kendaraan tersebut tidak terdaftar.
"Nomor tersebut tidak terdaftar, nopol palsu," singkatnya, Kamis 5 Desember 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, menyayangkan permasalahan tersebut.
Menurutnya, jika memang terbukti mobil Siaga Desa tersebut tidak dibranding dan menggunakan plat nomor palsu, seharusnya pihak APH menyelidikinya dan memanggil pihak-pihak terkait.
"Jika benar kendaraan, dalam hal ini mobil Siaga Desa tersebut direalisasikan pada tahun lalu, kemudian tidak dibranding dan malah menggunakan plat nomor diduga palsu, maka sudah nampak unsur pelanggarannya, baik dugaan manipulasi dan/atau pemalsuan kendaraan, maupun izin peruntukan penggunaannya, dan ranahnya APH lah yang harus segera menindaklanjutinya, Insya Allah, kami pun akan segera meminta klarifikasi dari Kepala Desanya" ujar Mamik.
Wartawan Swara Banten, terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya, untuk konfirmasi lebih lanjut, soal dugaan mobil Siaga Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, yang tidak dibranding dan diduga menggunakan plat nomor palsu.**