SWARABANTEN - Pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek jalan lingkungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemprov Banten melalui Aspirasi dewan DPRD Provinsi di Kecamatan Cilograng jadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang ditengarai diakhir finishing alias diakhir kontrak pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor, namun jalan lingkungan tersebut kembali rusak.
Menurut Warga, Sumantri, lokasi pembangunan jalan lingkungan tersebut berlokasi di Kampung Cibunar - Kampung Pasir Salam, Desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
"Pembangunan tersebut dilaksanakan pihak kontraktor CV Kuat Kuasa Jaya, senilai Rp 186.230.000.00 sumber dana APBD 1 Banten Perubahan," ujar Sumantri kepada SWARABANTEN, Jum'at 6 Desember 2024.
Menurut Sumantri, rusaknya kembali badan jalan lantaran pemasangan agregat pun asal asalan dan tidak gunakan mesin pemadat.
Diperparah lagi dengan material paving block yang digunakan diduga kualitasnya jelek atau tidak sesuai standar.
Sumantri juga menyayangkan, kegiatan yang didanai duit rakyat Banten tersebut, nyaris tanpa pengawasan.
"Pengawas dari dinas DRPKP pun tidak ada, bahkan paving block nya sudah pada patah, diduga kualitas paving blocknya jelek, tidak sesuai standar," ungkapnya.
"Sekarang pembangunan paving block sudah rusak kembali, padahal baru beberapa minggu dikerjakan," lanjut Sumantri.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Utom Kades Cilograng Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak membenarkan, proyek pengerjaan jalan paving block dari DPRKP Pemprov Banten tersebut adalah aspirasi salah satu anggota dewan DPRD Provinsi Banten asal Lebak selatan.
"Pengerjaannya belum selesai kang masih masa pengerjaan, karena kemarin pas pengerjaan, ada pengerjaan hotmik dulu. Insya Allah besok lusa itu mulai pengerjaan lagi. Nanti setelah selesai pekerjaan akang di kabari termasuk fotonya," tukas Utom Kades Cilograng.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, SWARABANTEN masih berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana dan pihak pejabat terkait di kantor DPRKP Provinsi Banten.***