Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu 15,6 Kg, Hasil Pengungkapan dari Jaringan Internasional

Selasa, 07 Januari 2025 | Januari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-01-06T22:15:04Z


SWARABANTEN -
Polda Riau melalui jajaran Polres Bengkalis telah melaksanakan aksi pemusnahan barang bukti  (barbuk) narkotika.


Pemusnahan barbuk tersebut berlangsung pada hari Minggu 3 Januari 2025, di halaman Mapolres Bengkalis, Riau.


Mengutip TribrataNews, sejumlah 15,6 kilogram narkotika jenis sabu dihancurkan. Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan narkoba dari jaringan Internasional yang berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Polres Bengkalis dan jajaran Bea dan Cukai.


Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran narkotika di tanah air.***