Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tuntut Kejelasan Status dan Kelayakan Gaji, Forum Guru Honorer Ngadu Ke Komisi II DPRD Kota Serang

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-18T12:00:29Z
Foto bersama


SWARABANTEN - Forum Guru Honorer Tahap I Kota Serang melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Kota Serang, Selasa (18/2/2025). 


Dalam audiensinya, para guru honorer menuntut kejelasan status serta kelayakan gaji minimal sesuai dengan upah minimum kota (UMK) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.


Sebab, selama ini upah atau honor yang mereka terima tidak sama rata, dengan rata-rata berkisar Rp500.000 hingga Rp1.500.000.


"Kami meminta kejelasan status kami di kepegawaian dalam hal perekrutan ke depannya," kata Ketua Forum Guru Honorer Tahap I Kota Serang Juman saat menemui Komisi II DPRD Kota Serang untuk menyampaikan keluhan serta aspirasi mereka, Selasa (18/2/2025). 


Pihaknya juga menuntut Pemkot Serang agar mengangkat seluruh guru honorer menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, bukan paruh waktu. 


"Kami ingin penuh waktu, itu tuntutan kami. Kalaupun status kami paruh waktu, kami minta kejelasan gaji kami agar lebih layak," jelasnya.


Minimal, kata dia, seluruh gaji para guru yang saat ini berstatus honorer disamaratakan apabila Pemkot Serang tidak mampu untuk merealisasikan tuntutan pengangkatan PPPK penuh waktu. 


"Karena setiap sekolah berbeda-beda honornya. Ada yang Rp500 ribu, Rp700 ribu, bahkan Rp1,5 juta. Makanya kami minta kelayakan gaji disamaratakan jika pemkot tidak bisa mengangkat kami menjadi PPPK penuh waktu," tuturnya.


Menurut dia, gaji yang layak dan ideal seharusnya berdasarkan upah minimun kota (UMK) yang berlaku saat ini. Sebab, honor yang mereka terima selama ini dinilai kurang layak, bahkan kecil. 


"Idealnya, ya UMK. Saya rasa beberapa daerah juga melakukan tuntutan yang sama, makanya kami menuntut itu," ucapnya.


Sekretaris Forum Guru Honorer Tahap I Kota Serang Enok Mumus mengaku pihaknya tidak puas saat melakukan audiensi dengan Pemkot Serang beberapa waktu lalu, karena tidak ada hasil yang jelas. 


"Kami disuruh bersabar dan menungu, mungkin mereka belum membahas rincian anggaran final. Jujur, kami belum puas, karena gaji PPPK paruh waktu belum disebutkan nominalnya, hanya menyinggung klasifikasi pendidikan," katanya.


Selain itu, dikatakan dia, pertemuan mereka dengan DPRD Kota Serang juga sekaligus menegaskan jika tenaga honorer bukan beban negara, seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota DPR beberapa waktu. 


Bahkan, komentar tersebut sempat viral di beberapa media sosial, dan pernyataan legislator tersebut dinilai telah melukai hati para tenaga honorer, khususnya tenaga pendidik.


"Intinya, kami juga membuka mindset bahwa kami (Honorer) bukan beban. Kami ini bukan beban negara, tapi pejuang generasi dan mencerdaskan anak bangsa. Kami ingin kejelasan status dan kesejahteraan kami diperhatikan," tuturnya.


Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB Udra Sengsana mengatakan, aspirasi dari para guru honorer tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Serang untuk kemudian ditindaklanjuti dan dibahas dengan Pemkot Serang. 


"Tentunya, kami akan memperjuangkan itu dan membahas bersama pimpinan serta OPD terkait. Memang kondisinya agak miris," katanya. **