Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Banten Akan Hidupkan Kembali Gakkumdu

Minggu, 16 Maret 2025 | Maret 16, 2025 WIB Last Updated 2025-03-16T14:24:36Z
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal saat diwawancarai awak media, Minggu (16/3/2025).


SWARABANTEN - Bawaslu Banten akan kembali menghidupkan kembali Gakkumdu jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.


Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal saat menggelar buka puasa bersama awak media disalah satu rumah makan di Kota Serang, Minggu (16/03/2025).


“Jadi ya pengawasan seperti biasa sesuai dengan tahapan PSU,” kata Ali Faisal kepada awak media.


Memperkuat pengawasan Bawaslu Banten juga mengajak bawaslu kabupaten kota lainya untuk pengawasan di PSU Kabupaten Serang.


“Ya karena boleh jadi ada potensi pelanggaran yang lintas kabupaten Kota, kan Episentrumnya ada di kota Serang titik kumpulnya,” jelasnya.


Ia juga meminta masyarakat yang menemukan kecurangan bisa segera melaporkan ke Bawaslu Banten maupun ke Bawaslu Kabupaten Serang.


“Kita akan kaji syarat formil dan materilnya kemudian proses klarifikasi kemudian seperti biasa,” jelasnya.


Agenda PSU tidak ada agenda kampanye dari calon. Dalam hal ini kata Ali Faisal bahwa Bawaslu RI bersama kejaksaan agung dan Polri sedang membahas kepastikan kampanye paslon.


“Mereka merumuskan potensi penanganan pidana di PSU ini terkait dengan nomenklatur kampanye itu tapi tidak ada kampanye, apakah ini masuk didalam kampanye di luar jadwal atau apa. Sampai saat ini memang belum begitu matang,” katanya.


“Kita akan rumuskan tindak lanjut program di bawaslu kabupaten Serang terutama pembiayaan yang disampaikan ke pemkab serang pemprov juga shering anggaran,” tutupnya.**