SWARABANTEN - Sudah sekira 14 hari perusahaan kontraktor pelaksana proyek PLTMH di Kecamatan Cilograng berhenti beroperasi, akibat pemblokiran jalan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Perusahaan kontraktor PT Gilang Hydro Lestari (GHL) maupun PT Nusa Kontruksi Enjinering (NKE). Pelaksana proyek tersebut menghentikan kegiatan lantaran merasa tidak nyaman karena tidak kondusif.
Dikonfirmasi, Riki Humas PT NKE kontraktor pelaksana proyek pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTMH, pihaknya membenarkan untuk menghentikan kegiatan sementara, lantaran belum ada jaminan keamanan dari pihak aparat penegak hukum.
"Iya bang untuk sementara kegiatan dihentikan dulu," ujar Riki, Senin 28 April 2025 saat dihubungi SWARABANTEN melalui WhatsAppnya.
Menurutnya, penghentian kegiatan lantaran ada beberapa orang warga mengklaim bahwa tanah mereka yang terdampak, belum menerima kompensasi (pembayaran).
Disinggung soal adanya aksi premanisme di kegiatan proyek pembangunan PLTMH dan akses jalan, Humas PT NKE tak menampiknya.
"Iya bang yang saya tahu seperti itu, bahkan mereka memblokade jalan dengan mendirikan gubuk di tengah jalan," ujar Riki.
Ditanya sampai kapan pekerjaan pembangunan akses jalan ke PLTMH kembali dilaksanakan, Humas PT. NKE mengaku belum ada kepastian.
"Sebelum ada penyelesaian antara owner (GHL) dengan pihak warga dan ada jaminan keamanan dari APH, kami (NKE) tidak akan beraktivitas dulu," pungkasnya.
Dilain pihak, menanggapi adanya dugaan keterlibatan oknum LSM dan oknum Ormas yang ditengarai melibatkan bos PETI di Blok Cilengsir Desa Cikamunding yang diduga ingin menggagalkan pembangunan akses jalan ke PLTMH. Lantaran berdekatan dengan lokasi PETI, diduga takut ketahuan publik adanya PETI tersebut.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Lebak, Aki Uding mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dugaan keterlibatan oknum-oknum tersebut.
"Kalau benar, oknum itu penghambat investor," tandas ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Lebak ini.*