Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta Desak Kejagung dan KPK Periksa Wagub NTB Soal Dugaan Korupsi Rp8,4 Milyar dan Rp14 Milyar

Jumat, 02 Mei 2025 | Mei 02, 2025 WIB Last Updated 2025-05-02T19:38:42Z

SWARABANTEN - Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jum'at, 02/05/2025.


Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta kepada Kejaksaan Agung dan KPK, untuk memeriksa Indah Damayanti Putri yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati NTB, selama 2 Periode, sejak 2015 hingga 2024, dan saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur NTB. 


"Sejumlah kasus tindak pidana korupsi Indah Damayanti Putri selaku Wakil Gubernur NTB, atas dugaan kasus korupsi Mesjid Agung Kabupaten Bima Rp8,4 milyar, dugaan korupsi saprod cetak sawah Rp14 milyar, pada saat dia menjabat sebagai Bupati Bima," ungkap Syahril, Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta.


Syahril menyebut, hingga kini, penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Bima di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Mataram, belum ada kejelasan. 


"Kami meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera mengambil alih kasus dugaan pembangunan Mesjid Agung Kabupaten Bima dan pembuatan cetak sawah, sebab hingga kini penanganannya oleh pihak PN Tipikor Mataram, belum ada kejelasan," tambahnya. 


Untuk itu Syahril berharap, agar pihak Kejaksaan Agung dan KPK, segera mengusut tuntas kasua dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Bima tersebut. 


"Kami meminta KPK segera mensuverai sejumlah kasus dugaan korupsi Indah Damayanti Putri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur NTB, pada saat dia menjabat Bupati Bima, namun penanganan kasusnya di Kejati NTB, mandek," pungkasnya.**