Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Pengecatan Marka Jalan Disorot Wabub Lebak, Kadishub: Apa Ada Yang Salah?

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T10:29:03Z


SWARABANTEN -
Proyek pengecatan marka jalan di dalam Kota Rangkasbitung yang menelan anggaran sekitar Rp 94 juta dengan hanya ngecat marka jalan sepanjang 291 meter, menjadi sorotan dari wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. 


Wabub Lebak Amir Hamzah minta pihak Dishub melakukan kaji ulang soal proyek marka jalan tersebut.


Dikonfirmasi, Kadishub Pemkab Lebak Rully Edward malah balik bertanya kepada wartawan. "Apa ada yang salah dengan kegiatan tersebut ?"ujar Kadishub  Lebak saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jumat 16 Mei 2025.


Menurut Rully Edward, berita yang beredar itu tidak berdasar. 


Namun saat disinggung soal Wabub Lebak kepada media mengatakan minta dikaji ulang soal proyek pengecatan marka jalan didalam kota Rangkasbitung tersebut.


Rully Edward mengaku sudah minta konfirmasi sebelum bertanya ramai diberitakan media.


"Masa ngecat jalan Rp. 25.000,- kalau jasa nya mungkin wajar. Sudah saya minta untuk konfirmasi sebelum angkat (naik) berita."ujar Rully Edward.


"Kami pun punya hak jawab, tanya pa kabid dalops, beliau lebih paham masalah teknis. Saya sudah mintakan kepada jajaran saya untuk selalu sinergi dengan semua pihak, karena itu bukan data informasi yang dikecualikan."terang Kadishub Pemkab Lebak ini.


Ditanya soal proyek marka jalan tersebut hanya 291 meter jaraknya, menelan anggaran hingga Rp 94 juta.


Kadishub mengaku akan menjelaskan di kantornya. "Tinggal tanya saja ke dinas, nanti kita jelaskan,"pungkas Rully Edward singkat.**