Notification

×

Iklan

Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Maesyal Harapkan MES Mampu Bangun Sinergi dan Kolaborasi

Jumat, 30 Januari 2026 | Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T23:47:57Z


SWARABANTEN -
Untuk berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat Kabupaten Tangerang, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) diharapkan mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama.


Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber seminar ekonomi syariah yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, belum lama ini.


"Kami ingin MES ini bisa memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Tangerang yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi syariahnya, keterbukaan, keadilannya maupun dari sisi pemerataannya," ungkap Bupati Maesyal.


Ia menandaskan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah khusus mengenai Masyarakat Ekonomi Syariah.


Perda bisa menjadi salah satu  landasan hukum yang kuat dan juga menunjukkan bahwa negara dan pemerintah daerah memberikan pengakuan serta dukungan terhadap pentingnya peran MES di Kabupaten Tangerang.


"Kita sudah punya Perda-nya, bahkan kita yang pertama di Indonesia. Sekarang, fokus kita bersama adalah memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa," kata Maesyal dalam keterangannya, diakses media ini pada Jumat 30 Januari 2026.


"Yang terpenting adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di dalam MES itu sendiri," tambahnya.


​Lanjutnya, MES sebagai "ikon" baru daerah diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang.


Untuk itu pihaknya sangat mendukung rencana program penyediaan fasilitas pinjaman lunak yang bekerja sama dengan perbankan maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) nantinya.  


"Saya ingin MES bukan hanya sekadar lembaga, tapi menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Kita harus merumuskan program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan pembiayaan yang mudah dan sesuai prinsip syariah agar warga kita terhindar dari praktik rentenir," pungkasnya.**