Notification

×

Iklan

Terkait Dugaan Dapur MBG Buang Limbah Sembarangan, Wakil Bupati Lebak: Akan Turunkan Tim

Sabtu, 23 Mei 2026 | Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T19:00:14Z


SWARABANTEN
- Dugaan pembuangan limbah air cucian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke saluran drainase jalan raya, mendapat tanggapan serius dari Kasatgas Program MBG Kabupaten Lebak, Amir Hamzah.

 

Wakil Bupati Lebak tersebut menegaskan akan menurunkan tim untuk memeriksa ke lokasi Dapur MBG Desa Cilangkahan.


Menurutnya, setiap dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), wajib memenuhi standar pengolahan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

"Periksa saja apakah IPAL-nya sudah ada atau belum. Kalau belum ada IPAL, itu bisa dilaporkan," tegas Amir saat dikonfirmasi SWARABANTEN, pada Jumat (22/5/2026).


Amir Hamzah menegaskan, prinsip dasar operasional SPPG adalah ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).


Kendati demikian, bau yang ditimbulkan masih bisa ditoleransi selama berada di ambang batas wajar.


Mengingat limbah yang dihasilkan hanya berupa air bekas cucian alat masak dan bukan limbah bahan berbahaya. Namun, jika bau mengganggu, harus ada solusi tambahan.

 

Lanjut Amir, solusinya, SPPG bisa memasang grease trap tambahan, sebelum air dibuang ke selokan.


"Fokus kita saat ini adalah dapur-dapur yang belum memasang IPAL dan grease trap. Jika tidak ada IPAL, itu yang harus dilaporkan ke BGN, Satgas akan menegur dan mencari solusi agar tidak berbau. Itu yang paling mendesak," jelas Amir.

 

Ia juga menegaskan dalam waktu dekat akan menurunkan tim untuk inpeksi ke lokasi.


"Senin kita tugaskan satgas untuk sidak ke lokasi " ujarnya. (Matin)