SWARABANTEN - Pemasangan kabel jaringan WiFi yang semrawut, dinilai tokoh masyarakat Malingping, Yayat Billy, tidak mengindahkan standar keamanan.
Menurutnya, tak sedikit kabel jaringan tersebut yang tak memilik tiang sendiri, terkesan sembarangan
"Kabel jaringan ini luar biasa menumpuk bukan hanya didaerah perkotaan Malingping, hingga ke desa dan jalan-jalan utama banyak ditemukan pemasangan kabel jaringan itu dengan sembarangan," kata Yayan, pada Senin 27 Juli 2026.
Lanjutnya, berdasarkan penelusuran dan informasi yang diterima, para pengusaha provider jaringan Wifi ini sekitar 28 provider, namun keberadaan tempat reseller jaringan tidak diketahui.
"Padahal itu cukup jelas sekali, dari jaringan yang tertera nama provider yang berada di kecamatan Malingping," imbuh Yayat.
Ia pun menyebut, wifi Widi net, Vocer murah/Ljn, Biang net, Sibernet, KBW net, Awan net, Aksa net, April net, Barokah net, Awi net, Era net, RSP net, Cipas net, Dalpa net, Dine net, Rafi net, M. Store net, Wifi sukalaksana, Wimet, Disney, Defa net, Sifa net, Citra Aulia net, Srikandi net, Sakti net, ABN net dan pelangi net.
Dikatakan Yayat Billy, semua perusahaan atau reseller jaringan Wifi ini keberadaan perijinannya patut dipertanyakan.
Sebab banyak sekali persoalan dilapangan terutama dalam pemasangan kabel yang sembarangan.
"Saya berharap pemerintah untuk menindak tegas kepada perusahaan tersebut jika memang terbukti tidak mengantongi izin berdasarkan aturan usaha," pungkasnya.**
