![]() |
| SMKN 1 Kabupaten Tangerang |
SWARABANTEN - Aktivitas belajar sudah mulai bergerak, berbagai program pendidikan telah tersusun siap diaplikasikan. Pun demikian dengan SMKN1 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Desa Peusar Kecamatan Panongan, siap menjalankan programnya mencetak sumber daya manusia berdayaguna dan siap pakai.
"Sekolah terus menerus melahirkan lulusan yang siap pakai," Kata Kepala SMKN1 Kabupaten Tangerang, Agum Aji Gumilar.
Saat ini pihaknya berupaya melengkapi sarana penunjang yang dibutuhkan para murid.
Ketersediaan sarana, dikatakan Agum, akan lebih mengoptimalkan guru dalam mendidik para murid sesuai program yang dipilihnya.
Kemampuan profesional guru terlihat dari kemampuan para murid setelah mengikuti pendidikan.
"Sebenarnya tugas utama seorang guru itu mendidik dan mengajar, bukan berkutat pada urusan administrasi," ungkapnya.
![]() |
| Kepala SMKN1 Kabupaten Tangerang, Agum Aji Gumilar. |
Sinergitas Sekolah dan Industri
Sinergitas sekolah dengan dunia usaha dan industri sejatinya berjalan seimbang. Ketersediaan kesempatan kerja akan mengurangi angkatan kerja produktif yang dihasilkan.
Optimisme Agum bahwa lulusan sekolah kejuruan pada dasarnya sudah berdayaguna karena telah dibekali kecakapan hidup.
"Hanya saja kesempatan kerja yang ada sangat terbatas," tegas dia.
Sektor industri maupun dunia usaha pada intinya siap menerima lulusan sekolah kejuruan maupun lainnya selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
![]() |
| Mulyadi, Kaprodi desain komunikasi visual (DKV) |
"Asalkan disiplin dan bertanggungjawab terhadap bidang pekerjaannya pasti bisa diterima bekerja," ujar Mulyadi, Kaprodi desain komunikasi visual (DKV) pada SMKN1 Kabupaten Tangerang.
Kemampuan hasil pendidikan yang diikuti selama sekolah, diungkapkan dia, tetap akan berguna dan dibutuhkan pada saatnya.
Hanya saja, dikatakan Mulyadi, pintu masuk ke dunia pekerjaan harus bersedia mengikuti kebutuhan dan aturan perusahaan. "Itu kenyaataan sebenarnya di lapangan kerja," bebernya.
Menurut Mulyadi, sekolah tetap menjalankan program pendidikan yang telah ditentukan.
Persoalan lulusan terserap tidaknya di dunia usaha, tidak semata dibebankan hanya kepada sekolah dengan menganggap hanya menghasilkan pengangguran.
Kebijakan pemerintah dan pemangku kepentingan tidak dapat dipisahkan, semua saling terkait.
Pembiasaan murid selama pendidikan diharapkan mampu diterapkan pada saat memasuki dunia kerja.
Saat ini, dijelaskan Mulyadi, jika pihak sekolah menjalankan aturan disiplin ketat dinilai bertentangan dengan hak-hak anak dan dianggap melanggar aturan perlindungan anak.
Padahal itu untuk pembiasaan baik yang akan berlaku dan digunakan dalam kehidupan selanjutnya di masyarakat maupun pekerjaan. "Sekolah bukan lembaga pencetak pengangguran," selorohnya.**


