SwaraBanten.com - Hadirnya dana Desa adalah
untuk mendorong kemajuan Desa, oleh sebab itu pengelolaannya harus benar dan
sesuai aturan. Selain itu, pengelolaan Dana Desa harus lebih transparan.
“Sekarang era keterbukaan, jadi sampaikan kepada masyarakat
uang dana desa itu digunakan untuk apa saja,”ungkap Bupati Irna Narulita saat
buka acara Rapat Koordinasi lintas sektor antar lembaga pemerintah di Sohibul
Barokah, Selasa (25/06/2019).
Dikatakan Irna, saat ini pengelolaan Dana Desa (DD) diawasi
oleh pihak penegak hukum, hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabel.
“Selama anda benar, jangan takut. Kami beserta penegak hukum
akan membela, jangan takut jika ancaman dari oknum atau pihak manapun,” ujarnya.
Masih kata Irna, apabila Dana Desa ini dikelola dengan baik,
seluruh Desa di Pandeglang tentu akan bisa maju.
“Kami yakin anda (pengelola Desa) bisa menjadikan desa yang
anda pimpin menjadi mandiri, bahkan menjadi desa yang maju,” katanya.
Tidak hanya perangkat Desa, Irna juga berharap masyarakat
juga bisa ikut andil dalam mendorong kemajuan di Desa diantaranya menjadi
fungsi kontroling.
” Dengan kebersamaan kami yakin Desa bisa lebih maju, dan
saya minta kepada aparat desa tunjukan kinerja yang baik,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini sebagai
narasumber mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam rangka
transparansi pengelolaan anggaran.
“Saya apresiasi kepada kepala DPMPD yang sudah mengumpulkan
para Camat, Lurah dan Kades. Semoga kegiatan ini dapat dipahami dan
dilaksanakan,”katanya.
Menurutnya, semua yang dikerjakan oleh Dinas, Kecamatan dan
desa harus menganut asas akuntabel dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika dalam pengelolaannya tidak ada kerugian tidak ada unsur
untuk penyidikan. Jika memang ada kerugian negara, akan dilakukan penyidikan,”
ujarnya (sumber: juaramedia)