Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Eselon IV Pake R4, Belanja BBM Setwan pun Membengkak

Senin, 24 Juni 2019 | Juni 24, 2019 WIB Last Updated 2019-06-26T06:23:04Z
SwaraBanten.com - Belanja bahan bakar minyak (BBM) dalampos anggaran Sekretariat DPRD Banten membengkak hingga Rp 405.777.600 dari penyediaan barang dan jasa perkantoran tahun anggaran 2018 senilai Rp 1.022 931.200. Hal ini, berdasarakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten

Dikabarkan, Sekretariat DPRD Banten telah merealisasikan belanja bahan bakar minyak/gas pada kegiatan penyediaan barang dan jasa perkantoran tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.022 931.200. BBM tersebut, digunakan untuk kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas pimpinan DPRD, pejabat eselon dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.

Dalam realiasisasi anggaran, ternyata BPK menemukan pembengkakan anggaran lebih dari Rp 405 juta untuk belanja BBM tersebut. Temuan itu, mencuat dari hasil uji petik dokumen pertanggungjawaban belanja BBM kepada satu pejabat eselon II, empat pejabat eselon III, 12 pejabat eselon IV dan 24 pejabat fungsional di sekretariat DPRD. Dalam laporan itu, diketahui bahwa personil tersebut mendapatkan kupon BBM dengan volume bahan bakar yang melebihi ketentuan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten Furqon kepada awak media menjelaskan, temuan BPK itu disebabkan oleh banyaknya pegawai eselon IV di lingkungan setwan yang menggunakan kendaraan roda empat. Padahal dalam peraturan gubernur (Pergub), kata dia, pejabat eselon IV tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan selain roda dua.
“Itu bukan kelebihan. Tapi masalahnya, eselon IV yang seharusnya megang motor malah diberikan kupon untuk kendaraan roda empat karena dia megang kendaraan itu. Padahal di pergubnya (eselon IV) tidak diperkenankan (menggunakan kendaraan roda IV),” kata Furqon saat menanggapi temuan pembengkakan belanja BBM di anggaran Setwan Banten, Senin (24/6/2019).

Ia beralasan, banyaknya eselon IV yang menggunakan kendaraan roda empat karena mobilitas mereka di lapangan juga cukup padat. Sehingga, pemberian kupon untuk volume BBM kendaraan dinas di lingkungan Setwan Banten juga ikut meningkat.

“Terutama di setwan, banyak eselon IV yang mobilitasnya tinggi. Makanya, semuanya pada pegang kendaraan roda empat. Kita juga enggak berani lah kalau anggaran itu sengaja dilebihkan. Diperencanaannya juga pasti enggak bakal di acc,” ujar Furqon.

Dalam temuan BPK, juga tercatat bahwa jabatan sekretaris atau eselon II dan jabatan kepala bagian atau eselon III, telah menerima bantuan BBM sebanyak 156 liter per bulannya. Padahal seharusnya, sesuai ketentuan bantuan bahan bakar tersebut hanya diberikan sebanyak 120 liter perbulan.

Temuan pembengkakan paling tinggi dicatat oleh BPK dalam pos anggaran penerima bantuan BBM untuk jabatan kepala sub bagian atau eselon IV. Dalam anggaran ini, para pejabat seharusnya hanya mendapat bahan bakar sebanyak 36 liter setiap bulannya. Namun dalam realisasinya, menjadi membengkak sebanyak 156 liter perbulan.

Namun demikian, Furqon memastikan bahwa temuan tersebut telah diselesaikan oleh Sekretariat DPRD Banten. Kata Furqon, para pejabat yang mendapat kelebihan bantuan BBM diminta untuk merogoh koceknya secara pribadi untuk penggantian anggaran yang akan dikembalikan ke kas negara.

“Itu kan dipakai (kendaraannya) oleh masing-masing. Jadi, harus dikembalikan juga oleh masing-masing karena itu emang diterima pribadi. Nanti hasil pengumpulannya, disetorkan ke kas negara,” tutur Furqon. (Nur)