Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Sering Digunakan Tempat Prostitusi, Kapolsek Bayah Dampingi Satpol PP Lebak Geruduk Warem di Pulomanuk

Rabu, 04 September 2019 | September 04, 2019 WIB Last Updated 2020-05-07T12:06:53Z

SwaraBanten.com – Diduga selalu dijadikan tempat penjualan miras dan tempat prostitusi, warung remang-remang (Warem) yang berada di Pulo Manuk (PM) Desa Darmasari Kecamatan Bayah digeruduk Satpol PP Lebak beserta pihak terkait, Selasa (3/9/2019).

Kapolsek Bayah, AKP Tatang Warsita, saat dihubungi menuturkan Satpol-PP Lebak terjun langsung ke PM dan meninjau langsung. Didampingi Kades setempat, Kapolsek juga memanggil pihak pengelola.

“Hasil kemarin itu, Ibu Kabid Pol PP bersama Wahyudin, beserta anggotanya dan Kepala Desa Darmasari, Ahmad Yani, mendatangi PM. Langsung memanggil para pengelola Warem,” ujar AKP Tatang Warsita kepada awak media.

Kapolsek menyampaikan, setelah berkumpul, pihak Satpol PP memberi instruksi kepada pihak pengelola agar segera mengosongkan Warem yang ada.

“Pihak pengelola diberi Instruksi oleh Ibu Kabid Satpol PP 3 hari segera mengosongkan tempat Warem PM. Kalau tidak maka akan bongkar paksa, kalau yang saya dengar dari ibu Kabid Satpol PP seperti itu,” jelasnya.

Sedangkan terkait hotel yang belum memiliki ijin, Kapolsek Bayah, mengatakan, Satpol-PP sempat mendatangi, tetapi dirinya tidak mengetahui persis tindaklanjutnya.

“Kalau tidak salah disentuh, tapi kurang tahu tindakannya seperti apa,” terangnya. 

Laporan: Usep/pwm