SwaraBanten.com – Ditengah Pandemi
Covid-19, guna mengantisipasi tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek
Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten, terus melakukan sosialisasi, patroli
sambang dan dialogis,Senin (27/04/2020).
Pada
kesempatan tersebut, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, SIK melalui
Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH, MM menyampaikan, bahwa dalam patroli
dialogisnya Kapolsek dan anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat
desa, se-Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Gunungsari agar selalu meningkatkan
kewaspadaan.
Selain
itu juga, lanjut Yudha, patroli dalam upaya untuk deteksi dini, penggalangan,
pemecahan masalah sosial serta antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas
dan penyakit masyarakat. Dikaitkan dengan situasi saat ini sedang terjadi
pendemi Covid 19 dan pembebasan mantan napi, maka diperlukan keaktifan dan
kedekatan personal diharapkan dapat tingkatkan peran masyarakat, membentuk
kader sadar hukum dan pencegahan terjadinya tindak pidana.
“Kita
harapkan masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian, dalam hal
penertiban dan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya orang yang berperilaku
mencurigakan atau berbuat tindak pidana lainnya demi terwujudnya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya kepercayaan masyarakat,”
imbuhnya
Menurut
Yudha, dalam situasi saat ini sangat dinamis mengikuti kondisi dan dampak
pendemi Covid-19. Hal tersebut harus disikapi dengan cepat dan tepat agar dampak secara ekonomi, sosial dan budaya
tidak meluas terhadap sendi kehidupanlainnya.
“Terutama
dengan diaktifkan patroli area, patroli wilayah atau penerapan beat system
diharapkan dapat menekan potensi tindak pidana dan penyakit masyarakat. Mari
terus kita terbangun akhlakul karimah dan sinergitas guna ciptakan kamtibmas
yang mantap dan kondusif,” ujar Yudha
Diketahui
sebelumnya, warga menyambut baik kedatangan Kapolsek Pabuaran dan anggota,
mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kegiatan patroli dialogis dan
pesan kamtibmas, warga serasa mendapat pengakuan, perlindungan dan pengayoman
dari Polri. (man/Bidhum)