SWARABANTEN.com - Direktur Bidang Riset dan Kajian Strategis Bakornas LAPMI
PBHMI Yudha Prakarsa K.Wiguna, mengingatkan Badan Amil Zakat yang ada di
seluruh Indonesia untuk segera bergerak melakukan upaya-upaya pemungutan dan
pengumpulan baik zakat, infaq dan shodaqohnya, demi menyelamatkan ummat di
tengah wabah Corona yang sedang melanda negeri ini.
“Saya meminta badan Amil Zakat yang ada di seluruh Indonesia
dapat segera melakukan upaya-upaya pemungutan dan pengumpulan baik zakat, infaq
dan shodaqoh dari orang – orang yang mampu, agar hasilnya segera disalurkan
kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti keterbutuhan APD untuk tenaga
medis, cairan disinfektan untuk masyarakat, kebutuhan akan pangan, dan
lain-lain untuk Ummat,” katanya.
Menurutnya, ditengah wabah Covid-19 Yeng sedang melanda
Indonesia ini, ekonomi islam adalah solusi untuk menyelamatkan umat melalui
zakat, infak dan shodaqoh tersebut.
“Ekonomi Islam menjadi solusi untuk menyelamatkan umat
ditengah wabah Corona ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/3/2020).
Merebaknya wabah Covid-19 telah memakan banyak korban dan
mengakibatkan resesi ekonomi. Tidak bisa dipungkiri bahwa bidang ekonomi
memiliki peran yang sangat signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan suatu
Negara. Tidak heran jika setiap Negara senantiasa berusaha menggenjot
pertumbuhan ekonominya agar mampu menciptakan kesejahteraan rakyat dan sektor
lain dalam sendi kehidupan bernegara sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
“Pada saat sepeti inilah kita harus cepat tanggap dan
bahu-membahu, tolong-menolong agar semua ketidakpastian dan kehawatiran ekonomi
bisa kita antisipasi dengan kekuatan umat,” sambungnya.
Alumni UIN Bandung jurusan Hukum Ekonomi Islam ini
menegaskan, penting bagi ummat Islam khususnya ditengah situasi wabah seperti
sekarang ini untuk saling tolong menolong menyelamatkan masyarakat dari
ketergantungan ekonomi.
“Banyak hal yang bisa dilakukan, salah satunya mengajak
masyarakat untuk bersatu mengimpun kekuatan dengan mengoptimalkan pengumpulan
dana zakat, Infaq dan shodaqoh. Terutama bagi orang-orang yang mampu
mengeluarkanya diwaktu sekrangan ini, yang mungkin biasanya dikeluarkan dibulan
suci Ramadhan sebaiknya dimajukan waktunya karena masyarakat sangat
membutuhkan,” pungkasnya. (rls)