
Dalam pernyataan
sikapnya, yang dibacakan langsung oleh Sekjen BEM se Banten Ade Putra diantaranya yaitu:
1. Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang
mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut
tuntas kasus hukum proses pembentukan Bank Banten.
2.Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang Mengawal Pemprov
Banten untuk melakukan penyelamatan Bank Banten yang berlandaskan hasil riset
dan kajian ekonomi.
3.Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang mengajak kepada
seluruh Mahasiswa yang ada di Banten agar tidak terpengaruh dan terprovokasi
oleh isu pemberitaan yang bukan datang dari pakar ahli Perbankan.
4.Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang mendukung upaya
semangat anti korupsi di Provinsi Banten.
Konferensi pers dilaksanakan di Rumah Makan Iwak Banten
pukul 19.00 WIB yang dihadiri oleh beberapa perwakilan pengurus BEM se Banten.
Terpisah, Fakhrur Khafidzi, Ketua Presidium Bem Serang, Saat di konfirmasi
membenarkan hal tersebut. “Iya bang benar,” jawabnya melalui komunikasi WhatsApp.
Masih kata Fakhrur Khafidzi, Kami mengambil sikap sebagai pemuda Banten,
sebagai Agent Of Social Control yang peduli terhadap Banten agar Bank
Banten ini bisa dibersihkan dari noda noda korupsi yang dari awal pembentukan
sudah dinodai oleh tindakan korupsi.
“Kami mengharapkan pemerintah bisa melakukan penyelamatan terhadap Bank
Banten dengan berlandaskan riset dan kajian ekonomi mengenai Bank Banten agar
terlihat jelas baik dan buruknya dari langkah yang akan diambil untuk
penyelamatan Bank Banten dan berguna intuk pembangunan bagi masyarakat Banten,”
pungkasnya (si)