
SwaraBanten.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol, menyoroti rencana
penggabungan usaha antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat
dan Direksi bank bjb menunda atau membatalkan bergabungnya bank Banten dengan
Bank bjb
“Saya minta Pemerintah
Provinsi Jabar dan Direksi Bank BJB menunda atau membatalkan bergabungnya bank
Banten dengan bank BJB,” kata Irfan kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).
Lebih lanjut Irfan mengatakan
hal tersebut karena bank Banten saat ini sedang mengalami kerugian. “Mengapa saya meminta untuk
membatalkan rencana merger bank bjb dengan Bank Banten karena Bank Banten
sedang mengalami kerugian. Kalau Bank Banten masuk ke bank bjb, maka bjb akan
turun buku alias turun kelas bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus
menyuntikkan dana antara Rp. 2 trilyun s/d Rp. 3,5 trilyun,” terangnya.
Irfan menambahkan, dirinya sebagai anggota Komisi III DPRD
Provinsi Jabar yang membidangi masalah Perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah
sedikit memperingatkan dan pihaknya akan membuat Pansus jika hal ini dipaksakan
tanpa hitung-hitungan yang menguntungkan.
“Bank BRI saja untuk merger dengan Bank Banten mundur, karena Bank Banten
terus merugi, Bank Banten sakitnya sudah lama sebelum pendemi Covid-19,”
tandasnya. (LS)