Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

APDESI Audiensi Dengan DPRD, Musa Weliansyah Sampaikan Lapdu ke Polda

Kamis, 04 Juni 2020 | Juni 04, 2020 WIB Last Updated 2020-06-04T07:36:27Z

SwaraBanten.com - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perangkat Desa (Prades), dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Lebak melakukan audiensi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak.

Audiensi itu berkaitan dengan salah satu cuitan status facebook dari anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah yang dianggap provokatif. Namun dalam audiensi yang dihadiri oleh ratusan orang dari Apdesi, Prades, dan TKSK. Aktornya Musa Weliansyah politisi PPP tidak terlihat hadir. Rabu (3/6/2020).

Kendati demikian, saat dikonfirmasi LineNews.id melalui pesan WhatsApp, Musa mengaku bahwa pada dasarnya dirinya bukan menghindar, dan tidak ingin hadir. Yang pertama dilarang oleh pimpinan partai dan pimpinan fraksinya. Kedua, tidak mendapatkan undangan resmi dari DPRD Kabupaten Lebak untuk mengahdiri audiensi. Padahal, pihaknya mengaku sudah sangat siap untuk menghadiri audiensi tersebut. Sehingga dia sudah tampil sejak pagi hingga siang.

"Saya datang ke Gedung DPRD lebih pagi  sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB. Tetapi Ketua Fraksi dan Ketua DPC PPP melarang keras ke saya. Akhirnya saya pergi ke Polda Banten," katanya.


Dijelaskannya, ketidakhadiran tersebut dilanjutkan untuk menyerahkan berkas aduan kepada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk penandatanganan BAP aduan tiga pengurus Apdesi, dan Prades yang diduga melakukan intimidasi.

"Jadi saya itu tadi dari jam 13.00 WIB sampai jam 17.10 WIB berada di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Saya menyerahkan berkas sekaligus ada beberapa penandatanganan BAP di kasus lain, dan juga melengkapi berkas oknum Apdesi Kababupaten Lebak. Juga oknum Prades yang melakukan intimidasi dan pengancaman dan juga menghasut Prades lain yang sebenarnya tidak tau menau permasalahan ini," ujarnya.

Lebih lanjut politisi PPP itu memandang, mengenai cuitannya di akun medsos miliknya itu tidak ada upaya provokasi yang menimbulkan kegaduhan. Akunya, cuitanya itu dapat dibuktikan, di Desa mana yang timbul kegaduhan akibat postingannya.

"Provokasi dan penghasutan itu harus mengandung unsur Sara. Tidak boleh lantas postingan saya dianggap provokasi. Karena tidak ada unsur Sara. Berbeda hal ya, dengan yang dilakukan oknum-oknum Apdesi, melakukan provokasi memancing orang untuk emosi, seakan-akan supaya mengancam keselamatan saya. Ini kan enggak baik," ungapnya.

Wakil Ketua Fraksi PPP itu menilai, audiensi yang dilakukan tidak memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, sebab menghadirkan massa yang banyak. Padahal, mereka yang hadir pada audiensi merupakan tim gugus tugas Covid-19 di tingkat desa, menurutnya mereka telah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat di Kabupaten Lebak.

"Dengan cara seperti ini mereka ini sudah tidak mengindahkan surat edaran dari Kapolri, termasuk melanggar PSBB dalam situasi Covid-19. Harusnya mereka memberi contoh yang baik," ujarnya.

Selanjutnya, mantan pegiat sosial di Baksel ini menambahkan, saat melayangkan surat audensi tercatat ada sebanyak enam belas orang yang akan hadir. Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengeluarkan surat undangan audiensi sebanyak sepuluh orang dari APDESI. Musa menilai, seharusnya jika dirinya memfitnah dan mencemarkan nama baik, kenapa tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bukan ke ranah audiensi.

"Namun saya sangat menyayangkan kenapa bisa masuk semua, harusnya Ketua DPRD selaku Pimpinan DPRD, melakukan komunikasi yang baik dengan Kapolres, dengan Dandim dan Satpol PP. Di gerbang itu bisa dikunci kok, kunci saja gerbangnya cukup. yang masuk itu adalah sesuai dengan surat undangan," ucapnya.

Ditegaskan Musa pula, melarang massa untuk tidak masuk semua dapat dilakukan. Sebab, mereka merupakan Kepala Desa, Prades, dan TKSK, bukan orang liar.

"Ini seakan ada politisasi gitu loh, ada apa nih DPRD dengan seorang Musa. Jangan sampai kita terprovokasi, jangan sampai ada oknum-oknum yang menumpangi kepentingan ini. Seakan-akan untuk merusak citra saya gitu. Saya menilai ini seakan-akan sebuah settingan gitu loh," tegasnya.

Kata dia, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dimintanya segera memanggil para Kepala Desa dan Prades. "BPMPD harus memanggil mereka, oknum Kades, Apdesi, dan Prades. Bupati Lebak pun harusnya merespon dan tidak tinggal diam," harapnya. (sumber:ln/red)