Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Syafrudin: Takut Dipindahkan, ASN Pemkot Serang Sengaja Tak Lolos Sertifikasi

Selasa, 04 Agustus 2020 | Agustus 04, 2020 WIB Last Updated 2020-08-04T02:45:49Z

Bantenekspose.com – Karena takut dipindahtugaskan ke BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Pelayanan Barang dan Jasa), Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, ada yang sengaja tidak meloloskan diri dalam sertifikasi pelatihan pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut dikatakan Walikota Serang H Syafrudin, seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor BPPBJ Kota Serang, Senin (3/8/2020).

"Ini kedatangan saya pertama kali sejak menjabat Walikota selama 1 tahun setengah, dan ada sedikit masalah yang harus ditangani bersama. Terutama Pegawai Sipil Negara (PNS) kita (Pemkot Serang) jarang atau tidak mau memiliki sertifikat pelatihan pengadaan barang dan jasa," katanya

Syafrudin membeberkan, ketika ASN di lingkungan Pemkot Serang mengikuti pendidikan sertifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, ada unsur kesengajaan tidak lolos. Sehingga hasilnya tidak sesuai ketentuan.

"Setelah saya tahu, ternyata ada unsur kesengajaan, sengaja tidak lulus. Karena kalau lulus itu akan lari ditempatkan ke ULP ini sebagai tenaga fungsional dan tidak mau menjadi tenaga BPK," ungkapnya.

Menanggapi hal itu Syafrudin menuturkan, persoalan kesejahteraan pegawai dari kelompok kerja (Pokja) di BPPBJ Kota Serang harus ditingkatkan. Mengingat beban dan waktu kerja yang ekstra.

"Usulan dari kepala ULP ini untuk bisa memberikan kesehjateraan yang lebih kepada Pokja, karena Pokja itu kerjanya luar biasa, siang dan malam. Harus ada tenaga ekstra dan honornya juga harus sesuai," katanya.

Sementara Kepala BPPBJ Kota Serang Koswara Muyana mengaku, ada sekitar 94 orang ASN yang sudah memiliki sertifikat pelatihan pengadaan barang dan jasa. Dia menilai, kemungkinan dikarenakan honor yang kurang ditambah beban kerja yang beresiko membuat ASN enggan untuk bergabung. Sebab, di lembaganya itu merupakan tempatnya tender-tender OPD pembangunan dilelangkan.

"Ada 94 orang ASN yang sudah memiliki sertifikat, mereka tersebar di beberapa OPD. Mulai dari seselon 3, 4 dan pelaksana. Ya karena memang faktor kesejahteraannya yang kurang ditambah beban kerja yang berat. Mereka (ASN Kota Serang) enggan kesini (BPPBJ Kota Serang)," ucapnya. (fi)