Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Penyebaran Covid-19, Muspika Walantaka Gelar Operasi Disiplin

Sabtu, 26 September 2020 | September 26, 2020 WIB Last Updated 2020-09-26T08:25:07Z


SwaraBanten.com -
Muspika Kecamatan Walantaka giatkan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, terkait pentingnya pemakaian masker dalam beraktivitas diluar rumah, kegiatan ini menyasar di beberapa titik keramaian, Sabtu (26/09/2020) pagi.

Pelaksanaan operasi ini melibatkan unsur Muspika mulai dari Sekretaris Kecamatan dan anggota Satpol PP  Walantaka, personil Kepolisian Sektor (Polsek) Walantaka dan personil TNI Komando Rayon Militer (Koramil) 0217/Walantaka.

Razia pemakaian masker di wilayah Kecamatan Walantaka ini dimulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.

Hal itu diungkapkan, Sahmin, Sekertaris Kecamatan Walantaka saat mendampingi personil TNI dan Kepolisian.

"Betul ini giat lanjutan dan rutin, untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terutama warga yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka untuk selalu memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah," ucap Sahmin kepada bantenekspose.com.

Pemerintah Kecamatan Walantaka, kata Sahmin, akan terus bersinergi dengan pihak TNI dan Polri dalam penanganan percepatan pandemi Covid-19 ini, guna penyadaran penting nya pemakaian masker kepada masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan Walantaka  akan terus bersinergi dengan TNI-Polri dalam gerakan Percepatan penanganan covid-19, Dengan berbagai cara, untuk hari ini, kita memberikan penyadaran kepada warga agar dapat ikut disiplin dan berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Razia pemakaian masker ini, masih kata Sahmin, dilakukan di tiga titik dengan durasi masing masing titik sekira 30 menit sampai satu jam lebih.

"Giat pertama diawali di Pasar Kalodran, Jl. Raya Serang - Jakarta Kel. Kepuren Kec. Walantaka, kedua di depan SPBU Kalodran, Jl. Raya Serang - Jakarta Kel. Kepuren, dan ketiga di depan Perumahan Persada Banten, Jl. Raya Serang - Jakarta Kel. Kepuren," ungkapnya.

Adapun dari hasil giat razia ini, lanjutnya, didapati masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah masih tidak menggunakan masker. Sehingga pihaknya, melakukan tindakan sanksi sosial dan fisik berupa teguran lisan dan push up.

"Di Pasar Kalodran, ada 7 orang, teguran lisan 2 orang, tindakan fisik/push up dan memberikan masker. Terus di depan SPBU Kalodran, itu 2 orang, satu di push up dan satunya lagi ditegur lisan, yang ketiga di depan Perumahan Persada Banten, ada 3 orang, satu disanksi ditegur lisan dan dua push up sambil dikasih masker," jelasnya.

Sahmin pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Serang terutama warga Kecamatan Walantaka, untuk selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan dan juga tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat sesuai anjuran Pemerintah.

"kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengikuti anjuran pemerintah, dengan cara mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak, serta bisa berperilaku hidup yang bersih dan sehat, semoga wabah covid-19 segera berlalu," pungkasnya. (uc