SwaraBanten.com - Polsek Serang Polres Serang Kota, Polda Banten dan ketua Gugus tugas Penanganan Covid -19 gelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Gang Rendah Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang Kota Serang, Kamis (17/09/2020)
Selain itu, dalam operasi tersebut juga turut hadir perwakilan satpolpp , Bhabinsa, Camat Serang, Lurah Kota Baru.
Giat pendisplinan dilakukan karena Masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Sasaran pendisplinan protokol kesehatan tersebut, Kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto ialah komonitas pedagang dan pembeli barang bekas.
"Dalam operasi ini kami menegur 20 orang, tapi setelah ditegur kami memberikan masker kepada komonitas pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker," kata Hadi Sucipto.
Hadi menyatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut merupakan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, yang sekarang difokuskan pada memantapkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Lanjut Hadi Sucipto, pihaknya juga memberikan himbauan ataupun edukasi kepada Komunitas Pedagang Bekas. Menyangkut kesadarannya mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak sosial (Phisycal Distancing) saat berada dikerumunan orang.
"Kita juga menyampaikan agar himbauan ini tidak hanya sampai di mereka saja, tapi kita tekankan agar disampaikan juga kepada anak istri dirumah," terang Hadi (sh)