Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Coreng Nama Baik Institusi, Kumala Desak Badan Kehormatan Tindak Plt Ketua Dewan

Rabu, 07 Oktober 2020 | Oktober 07, 2020 WIB Last Updated 2020-10-07T18:51:59Z
Swarabanten.com 
- Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) perwakilan wilayah Rangkasbitung, menuntut Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Lebak menindak pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Lebak.


Hal itu dikarenakan, perilaku yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD itu, telah mencoreng nama baik institusi lembaga legislatif. Rabu (7/9/2020).

Dalam rilis aduan atau pelaporan yang diterima, Roni selaku Korlap aksi mengatakan, seharusnya kewibawaan dan kehormatan lembaga DPRD Lebak tercermin dari seorang Plt Ketua. Apalagi sebagai pejabat publik, keseharusannya menjadi contoh yang baik kaitan etika dan moralitas dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.

"Etika dan estetika sebagai seorang public figur, harus berkomitmen dan konsisten dalam menjaga sikap serta perilaku yang mencerminkan bagaimana hidup bermasyaraat, berbagsa, dan bernegara," katanya.

Roni memandang, tindakan tegas dalam persoalan ini harus dilakukan BK DPRD Kabupaten Lebak. Sebab ketika dibiarkan, maka bukan tidak mungkin krisis kepercayan masyarakat akan menimpa lemabaga DPRD.

Lebih lanjut kata dia, partai politik yang menjadi perahu oknum tersebut, agar memberhentikan secara tidak terhormat. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.

"Sudah seharusnya kini masyarakat juga harus selektif dalam memilih keterwalilannya. Hal itu agar tidak terjadi lagi sikap yang melanggar moral, dan merugikan citra orang banyak," paparnya. (sf)