Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Cilegon Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Tolak Omnibuslaw

Selasa, 20 Oktober 2020 | Oktober 20, 2020 WIB Last Updated 2020-10-20T05:53:39Z

SwaraBanten.com - 
Polres Cilegon melaksanakan Apel Kesiapan pengamanan unjukrasa Forum Buruh Kota Cilegon dan mahasiswa, dalam rangka menuntut tentang UU Omnibuslaw didepan Gedung Pemkot Cilegon, Selasa (20/10/2020)

Personel yang terlibat Pengamanan Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Kota Cilegon sebanyak 307 Personel Polres Cilegon, 90 Personel Brimob, 90 Personel Dalmas Polda Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK, SH dalam arahanya saat memimpin apel kesiapan pengamanan unjuk rasa di depan Pemkot Cilegon, mengcapkan terimakasih kepada personel BKO Dit Samapta dan Brimob Polda Banten yang hadir bersama di Cilegon.

"Ada beberapa penekanan dari saya, Sesuai UU no 9 Tahun 1998 kita harus menjaga HAM, dan kita harus memiliki Legalitas/Semua Yang terlibat Pengamanan Wajib Masuk Dalam Surat Perintah Tugas (Sprin), baik dari BKO maupun Personel Polres Cilegon, dan ada Asas Profesionalitas dalam bertindak," ujarnya

Kapolres juga mengimbau, buruh dan mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa, agar menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati norma moral yang berlaku dan mentaati Peraturan Perundang-undangan.

"Saya imbau Provost Chek dan ingatkan kembali, bahwa pelaksanaanya rekan-rekan Personel Polres Cilegon dan BKO Polda, tidak Membawa Senpi dan mematuhi Protokol Kesehatan," tutup," ucap AKBP Sigit.

Ditempat terpisah Paursubbaghumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH membenarkan, tadi pada saat Apel ada beberapa penekanan Pimpinan salah Satunya Personel tidak boleh Membawa senjata Api dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid 19 baik kepada Buruh dan Mahasiswa yang akan melaksanakan Aksinya. (rls/uc)