Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Korem 064/MY Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum

Selasa, 17 November 2020 | November 17, 2020 WIB Last Updated 2020-11-16T23:00:45Z
SwaraBanten -
Bertempat di 
Aula Makorem 064/MY, Korem 064/MY mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit TNI, PNS Korem 064/MY, dan Persit Koorcab Rem 064/MY. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masalah hukum, dan menekan angka pelanggaran oleh prajurit.

Diketahui, narasumber yang mengisi materi yakni Kasidukbankum Kumdam III/Siliwangi Mayor Chk Sumedi, Senin (16/11/2020)

Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjadmiko, dalam amanatnya yang dibacakan Pasi Pers Korem 064/MY, Mayor Caj Supar mengatakan, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap para prajurit TNI dan PNS Korem.

"Kegiatan ini memberikan pengertian serta pemahaman terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia. Maka perlu diadakan pencerahan, dan penambahan wawasan pengetahuan hukum. Sehingga prajurit memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang terlarang dilingkungan TNI, dan keharusan-keharusan apa saja yang perlu dipegang teguh sebagai seorang prajurit TNI," katanya.

Lebih lanjut Danrem 064/MY berpesan agar peserta penyuluhan mengikuti, dan menyimak materi yang disampaikan tim penyuluh. Khusunya tentang meteri hukum yang aktual dalam kehidupan prajurit, baik dalam kedinasan seperti pencegahan dan penanggulangan Covid-19, maupun masalah undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) berikut dengan perkara sanksinya.

Sementara Kasidukbankum Kumdam III/Siliwangi, Mayor Chk Sumedi mengatakan, penyuluhan hukum di setiap satuan dinilai sangat efektif, guna menekan terjadinya angka pelanggaran yang dilakukan oleh setiap prajurit TNI-AD. Bahkan, upaya itupun sangat berguna dalam mewujudkan profesionalisme seorang prajurit.

"Terdapat beberapa materi penyuluhan yang saat ini telah di sosialisasikan kepada para prajurit Korem. Terutama mengenai UU ITE. Para prajurit harus paham betul dengan Undang-Undang tersebut," tuturnya.

Lanjutnya, meski mengalami penurunan angka pelanggaran yang sangat dratis, namun, sosialisasi mengenai hukum dinilai sangat penting untuk terus dilakukan di setiap Satuan TNI-AD, khususnya di wilayah Korem 064/MY.

"Oleh karena itu, penyuluhan-penyuluhan hukum ini akan terus kita lakukan supaya prajurit dan PNS terhindar dari segala bentuk pelanggaran apapun," tegasnya. (fi/beN)