Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Motor Dinas Kecamatan Mancak Diduga Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Sevtian: Itu Sudah Pelanggaran Berat

Selasa, 17 November 2020 | November 17, 2020 WIB Last Updated 2021-09-27T18:40:41Z
SwaraBanten
 - Kendaraan dinas jenis sepeda motor milik Kecamatan Mancak, diduga digunakan oleh oknum pegawai. Kabar ini beredar pada grup WahtsApp SATGAS BENCANA KECAMATAN MANCAK pada Minggu, 15 November 2020.

Diketahui penggunaan transportasi aset milik negara atau kendaraan dinas, telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 87 Tahun 2005, tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Salah seorang pengurus KNPI Mancak, Sevtyan Nurawan mengatakan, dengan mengamati adanya dinamika yang terjadi di grup SATGAS BENCANA KECAMATAN MANCAK itu, dirinya akan mencoba melakukan komunikasi dengan Camat Mancak guna mengklarifikasi hal tersebut. 

"Kami mencoba berkomunikasi dengan bapak Camat selaku pimpinan tertinggi ditingkat Kecamatan. Tapi Pak camat tidak mengindahkan maksud, dan tujuan kami yang ingin silaturahmi dan berdiskusi," ujar Sevtyan, Senin (16/11/2020).

Sevtyan mengungkapkan, salah satu motor dinas yang termasuk dalam aset negara, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, bukan dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi.

"Itu sudah pelanggaran berat. Apalagi ini diduga kendaraan tersebut tidak ada di Kantor Kecamatan, ini sudah sangat fatal. Kami meminta dalam waktu 1×24 jam terhitung dari hari senin ini, apabila kendaraan dinas tersebut tidak terparkir di Kantor Kecamatan Mancak, kami akan gruduk kantor kecamatan," tegasnya (fi/beN)