SwaraBanten - Untuk mengantisipasi dan memastikan 129 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang menggelar rapid test, bertempat di sekretariat Panwascam Padarincang, Sabtu (28/11/2020)
Menurut Koordinator Divisi SDM, Panwascam Kecamatan Padarincang Eman Fathurohman S.Pd, kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi kesiapan anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan ditugaskan di masing-masing TPS, tidak terindikasi virus COVID-19.
"Rapid test ini sangat penting untuk anggota PTPS, sekaligus memastikan kesehatan mereka, tidak terindikasi COVID-19," kata Eman.
Dipaparkan Eman, di Kecamatan Padarincang total ada 129 TPS. Makanya, untuk mengantisipasi kemungkinan ada anggota PTPS terindikasi COVID-19, dilakukan rapid test.
"Saya berharap, semua anggota PTPS tidak ada yang positif COVID-19, karena waktu pelaksanaan pemungutan suara sudah dekat," imbuhnya. [NH]