Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lima Hari Mendatang, KPU Kabupaten Serang Tetapkan Hasil Pleno

Rabu, 16 Desember 2020 | Desember 16, 2020 WIB Last Updated 2020-12-16T04:52:00Z
SwaraBanten
- Penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, akan diumumkan lima hari mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika ada gugatan dari salah satu Paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, rapat pleno tersebut dilakukan setelah melalui beberapa tahapan. Diantaranya rekapitulasi ditingkat KPPS, dan Kecamatan.

"Untuk penetapan paslon kita menunggu lima hari sampai tidak ada registrasi (gugatan) ke MK," kata Abidin ditemui saat berlangsung rapat pleno terbuka, di salah satu hotel, di Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020). 

Lanjutnya, untuk tingkat partisipasi pemilih pada perhelatan Pilkada Kabupaten Serang sekitar 64 persen. Capaian itu memang tidak sesuai dengan target sebelumnya yakni 70 persen.

Meski demikian menurutnya, jika dibandingkan dengan angka partisipasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2015, ada kenaikan siginfikan. Sebab pada tahun itu hanya mencapai 50,8% persen.

"Ada kenaikan yang signifikan dibanding Pilkada sebelumnya. Meskipun saat ini tengah terjadi bencana non alam yakni Covid-19, dan bencana banjir. Tetapi masyarakat tetap datang ke TPS untuk mencoblos," ucapnya.

Perlu diketahui, sampai berita ini dinaikan. Ketua KPU Kabupaten Serang belum berani menyebutkan perolehan suara yang didapat oleh para Paslon, sebab rekapitulasi suara tingkat Kabupaten masih berlangsung. (fi/beNetwork)