Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kalender dan Ambulan, Warga Serang Datangi Kejagung

Rabu, 27 Januari 2021 | Januari 27, 2021 WIB Last Updated 2021-01-27T10:38:19Z
SwaraBanten
- Sejumlah warga Kabupaten Serang mendatangi Kejaksaan Agung (Kejakgung), karena merasa kecewa dengan kasus 
dugaan korupsi pengadaan kalender dan Ambulance di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, yang telah dilaporkan ke Kejati Banten, belum ditindaklanjuti

Menurut Holid, salah seorang masyarakat Kabupaten Serang, mereka datang ke Kejagung, karena ingin mendapatkan jawaban pihak Kejati, sebab mereka masih menunggu arahan pimpinan dalam menindaklanjuti penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan kalender dan mobil Ambulance Desa.

"Persoalan tersebut kami sampaikan pada pihak Kejagung, jawaban dari pihak Kejagung juga mengatakan bahwa kasus itu sedang ditangani Kejati Banten, dan porsi Kejagung hanya melakukan pengawasan jalannya penanganan," katanya, Selasa (26/1/2021).

Kholid menyebut, hasil pertemuan dengan Kejagung, jika penaganan kasus dugaan korupsi pengadaan kalender dan mobil ambulance desa oleh Kejati Banten terkesan lamban, maka Kejagung akan menanyakan kendala yang terjadi.

"Setelah Kejagung mendapatkan jawaban dari Kejati, namun Kejati masih lamban juga, maka akan menegur keras," ungkapnya.

Turut mendampingi, Mikdar mengingkapkan, pihaknya sudah tiga kali mendatangi Kejati Banten untuk beraudiensi, namun pihak Kejati selalu mengatakan bahwa masih menunggu arahan pimpinan.

"Jujur kami bingung dengan semua jawaban ini, dan mau tak mau kami jadi berburuk sangka. Kenapa ini Kejati? Apakah memang Kejati gak berani ?," ungkapnya.

Sementara warga Kabupaten Serang yang lain, Heri mengatakan, kedatangannya ke Kejagung hanya untuk mencari keadilan, dan ketegasan hukum. Sebab, pihaknya tidak menginginkan Kabupaten Serang yang masih jauh tertinggal dari sisi pembangunan, dan penanggulangan pengangguran. Justru semakin terperosok karena Prilaku Korup kelompok tertentu.

"Di gedung ini kami bisa mendapatkan jawaban yang mencerminkan keadilan dan ketegasan hukum di negeri ini. Karena kami tahu kalau pak Presiden dan Kejagung pernah membuat komitmen bersama untuk memberantas korupsi di negeri ini," tandasnya.

Turut menimpali, Oye menuturkan, pihaknya sungguh kecewa dengan kenyataan Bupati Serang dan para OPD yang telah berani membelanjakan uang rakyat untuk hal yang bukan peruntukannya.

"Ini real korupsi, dan kami yakin Kejaksaan bisa berbuat tegas. Jangan mau didikte oleh elite parpol. Perangi korupsi. Kami siap mendukung langkah tegas kejaksaan," tegasnya

"Kami sudah senang dengan kenyataan penangkapan Atut serta TCW dahulu oleh KPK. Kami senang dan bangga pada hukum kala itu. Semestinya hal itu jadi sok terapi bagi para kepala daerah lainnya di Banten," imbuh Oye.

Kata Oye, sampai kapan pun pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Bahkan tidak akan lupa dan tidak akan berhenti bergerak. "Tentunya tidak hanya untuk kasus kalender. Tapi juga kasus-kasus lainnya. Yang jelas Kami sudah kantongi data-data kasus dugaan korupsi lainnya," paparnya. (fi/beN)