Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur Banten Keluarkan Ingub, Polres Pandeglang Lakukan Penyekatan

Senin, 17 Mei 2021 | Mei 17, 2021 WIB Last Updated 2021-05-17T02:37:26Z


SwaraBanten - Surat Edaran Penutupan Destinasi wisata di Banten yang merupakan instruksi Gubernur Banten dan di tandatangani Gubernur Banten, agar semua tempat wisata di Banten ditutup total mulai tanggal 15 Sampai 30 Mei 2021, langsung direspon, Polres Pandeglang bersama TNI dan tim gabungan lakukan giat Penyekatan dan Filterisasi di wilayah perbatasan Serang - Pandeglang, Minggu (16/5/2021)

Dalam kegiatan Penyekatan dan Filterisasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Tata Kurnata S. Sos, turut hadir Kasat Binmas Polres Pandeglang, Kasat Lantas Polres Pandeglang, Kasat Intelkam Polres Pandeglang, Kapolsek Cadasari Polres Pandeglang, Anggota Pospam I Gayam Polres Pandeglang, Anggota Polres Pandeglang dan Anggota dari Instansi terkait lainnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.IK., M.H mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata.

"Personil gabungan dari Kepolisian, TNI, dan dari Instansi terkait lainnya  melaksanakan Kegiatan Filterisasi dan Penyekatan kendaraan di Durian Jatohan ( DJA ) Jalan Raya Serang -  Pandeglang Km.5, kp. Gayam  Desa. Cadasari Kab. Pandeglang," ujar Hamam.

Dalam kegiatan tersebut Kendaraan R2 dan R4 Diluar Wilayah Kab. Pandeglang serta Kendaraan Bak Terbuka Yang Mengangkut Orang akan diputar Balik oleh petugas.

"Kegiatan yang  dimulai dari pagi ini kita sudah memutar balikkan sebanyak R.4 (Mobil+Angkutan Umum) : 1035 Unit, R.6 (Bis) : 36 Unit, R.2( motor) : 207 unit. Dan kegiatan penyekatan ini masih berlangsung," tutup Hamam. (uc/beN)