SwaraBanten - Petugas PPKM Darurat Polres Serang Kota Polda Banten bersama Kodim 0602/Serang dan Dishub Kota Serang melaksanakan kegiatan penyekatan di Pos Parung Kota Serang, Senin malam (05/07/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M Si , melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., selaku Kapospam Parung mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat yang di mulai pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
"Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk ke wilayah Kota Serang kita cek terlebih dahulu dan kita tanyakan tujuannya apa, kalau tidak penting kita putar balikan," kata Kompol Agus.
"Ada belasan kendaraan yang diputar balikan. Selain itu juga kita terapkan protokol kesehatan kepada para pengendara," imbuhnya.
Lanjut Agus, petugas tidak berhenti untuk menghimbau kepada warga agar mentaati dan mematuhi kegiatan PPKM darurat untuk memutus atau menekan penyebaran Covid-19.
"Bagi warga yang tidak berkepentingan diharapkan berada di dalam rumah saja, PPKM ini diadakan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini kondisinya melonjak," pungkasnya. (TP/HUMAS/nh)