SwaraBanten - Guna mengantisipasi Aksi Kejahatan,Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan di daerah hukum Polres Lebak, Senin (23/8/2021) dinihari
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.IK,diwakili Kasat Samapta Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan, bahwa Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak, melaksanakan Patroli rutin pada Jam-jam rawan di daerah hukum Polres Lebak
"Adapun sasaran Patroli yaitu Obyek vital seperti Bank,Pasar, pertokoan,rumah sakit dan Perkantoran. Patroli rutin ini dilaksanakan guna mencegah aksi kejahatan yang rawan terjadi pada jam-jam rawan," kata Rinaldi
Sementara, Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak, untuk ikut aktif bersama-sama menjaga harkamtibmas dilingkungan sekitar
"Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebak, untuk bersama-sama ikut aktif menjaga dan memelihara harkamtibmas dilingkungan sekitar, aktifkan ronda siskamling," tutur Jajang.
Ditambahkan, apabila ada tindak kejahatan segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau telpon ke no telpon darurat 110. "Kami siap melayani anda," tutupnya. (*/sp)