Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ahmad Jayani: Penyelenggara Vaksinasi Massal Harus Belajar Dari Peristiwa Sebelumnya

Minggu, 19 September 2021 | September 19, 2021 WIB Last Updated 2021-09-30T15:39:49Z


SwaraBanten
- Mahasiwa Fakultas Hukum Untirta, Ahmad Jayani, menyayangkan adanya kerumunan di sejumlah kegiatan vaksinasi massal. Hal tersebut, dikhawatirkan bisa menimbulkan kluster baru, penyebaran virus covid-19.

Menurut Ahmad Jayani, melalui pesan WhatsApp yang diterima swarabanten.com, Sabtu (18/09/2021), semestinya semua pihak, terutama pelaksana kegiatan, melakukan evaluasi terhadap peristiwa kerumunan dalam pelaksanaan vaksinasi massal.

"Kami cukup menyayangkan beberapa kali terjadi kerumunan, dalam pelaksanaan vaksinasi masal di Provinsi Banten. Sepertinya, pelaksana kegiatan tidak mau belajar dari pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan sebelumnya, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan," ujar Jayani.

Jayani mengatakan, ia mengapresiasi antusiasme masyarakat  untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. karenanya, pihak penyelenggara harus mampu mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan.

"Kita ketahui bersama bahwa PPKM terus diperpanjang dan warga yang tak menuruti imbauan petugas, saat diimbau membubarkan diri saat berkerumun, dapat dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. Tapi kenapa, ini pihak penyelenggaran banyak yang tidak memberikan contoh yang baik," ucap Jayani

Karena itu, lanjut Jayani, ia meminta kepada Kapolda Banten dan tim Satgas Covid-19 Kabupaten maupun Kota di Provinsi Banten, untuk mengevaluasi pelaksana kegiatan vaksinasi massal, agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

"Sekali lagi, saya apresiasi semua pihak yang menyelenggarakan vaksinasi massal. Tapi tolong, potensi yang bisa menimbulkan kerumunan, sedini mungkin harus dicegah," tutup Jayani. (*/sp)