Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

K3 dan Prokes Proyek Gedung MTsN 5 Banjarsari Disoal LSM Ombak

Rabu, 01 September 2021 | September 01, 2021 WIB Last Updated 2021-09-30T15:49:55Z


SwaraBanten -
 
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Organisasi Masyarakat Brantas korupsi (Ombak) persoalkan Proyek pekerjaan pembangunan gedung sekolah baru Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Kecamatan Banjarsari senilai Rp 2,4 Miliar.

LSM Ombak menilai, proyek pembangunan tersebut mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan protokol kesehatan.

"Nampak sekali dengan jelas para pekerja tidak dilengkapi dengan keamanan dan keselamatan bekerja terutama Helm pekerja, rompi, sarung tangan dan sepatu," kata  ketua Bidang Investigasi LSM Ombak Kabupaten Lebak, Agus Rusmana, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Menurut Agus, perlengkapan keamanan kerja yang biasanya dikenakan pegawai proyek, itu sama sekali tidak terlihat.

"Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan,  pekerja tidak menggunakan masker bahkan tempat cuci tangan pun hanya ada satu di depan pintu proyek, dengan ukuran kecil dari ember," imbuh Agus

Dikatakan Agus, proyek pembangunan MTsN 5 Kecamatan Banjarsari, bersumber dari DIPA Kementrian Agama Provinsi Banten. Menurut rencana, akan dibangun gedung baru dua lantai tersebut, dikerjakan oleh CV Laseba dengan kontrak kerja dimulai sejak Juli 2021 atau 150 hari kalender kerja.

"Saya kira pihak pelaksana memahami tentang keselamatan kerja. Sebab dispanduk depan proyek itu terpasang tentang himbauan K3. Tetapi pada kenyataannya dilapangan seperti pekerja biasa saja. Oleh karenanya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan, pihak pelaksana harus segera melengkapi pekerja tersebut dengan kelengkapan keamanan bekerja, termasuk menerapkan protokol kesehatan dilingkungan kerja," ujarnya.

Sementara itu, melalui sambungan telepon pelaksana proyek CV Laseba, Sayeb, saat ditanya wartawan terkait dengan persolan dilapangan terkait penerapan K3 dan protokol kesehatan, mengatakan, bahwa semuanya sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dan menyediakan kebutuhan perlengkapan K3.

"Untuk K3 sudah, saya instruksikan ke petukang. Karena kita juga punya dokumen RK3nya pak, untuk K3 sendiri semua peralatan dan perlengkapan semua sudah ada di lokasi," Katanya. (Matin)