Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Khalifah

Senin, 20 September 2021 | September 20, 2021 WIB Last Updated 2021-09-20T00:42:20Z

Penulis: H. A Jazuli
Ketua Yayasan Deir An Nahyan Messina (YDAM), Serang, Banten

Pengertian 'Khalifah' (QS Al-Baqarah), menurut Allah SWT ---yang merujuk pada saat diciptakannya Nabi Adam AS ---adalah sebagai "pengganti" Allah SWT di muka bumi ini, agar tidak terjadi pertumpahan darah antar sesama manusia. Berarti ya harus menyiapkan pangan, sandang, papan, guyub, akur, sejahtera dan berkeadilan.

Jadi bukan diartikan sekadar 'pemimpin' pemerintahan ---yang dipilih rakyat lalu memperoleh SK Pengesahan.

Pemimpin yang tidak amanah dan zhalim kepada warganya sendiri, itulah yang dikhawatirkan oleh para Malaikat ---malah menimbulkan pertikaian, konflik, permusuhan bahkan bisa jadi mengakibatkan pertumpahan darah (pemberontakan atau peperangan).

Merujuk pada pengertian diatas, maka siapapun pemimpin itu (disebut : King, Queen, Sultan, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa, Leader, Manager, Kepala) haruslah orang yg mendahulukan dan mengutamakan kepentingan bersama, fokus kepada tujuan bersama.

Management: mengerahkan semua sumberdaya yang ada (uang, barang, manusia, sarana yang ada) untuk mencapai tujuan organisasi (pemerintahan, kantor, institusi, kesatuan)

Management: How to get aim by others (bagaimana mencapai tujuan bersama dengan menggerakkan orang lain ---tidak 'one man show', tidak egois, tidak otoriter).

Leader: A leader is someone who knows the way, shows the way, goes the way (pemimpin adalah seseorang yang telah mengetahui arah yang akan dituju, mampu menunjukkan arah yang harus dituju dan sesekali mengerjakan sendiri, memberi teladan, tentang apa saja yang harus dikerjakan ---untuk mencapai tujuan bersama itu).

Pemimpin adalah seseorang yang mampu mengajak dan mempengaruhi orang lain, untuk mencapai suatu tujuan bersama.
 
Masih banyak lagi definisi tentang Pemimpin dan Kepemimpinan, termasuk segala sifat yang mulia, yang wajib melekat pada diri seorang pemimpin.

Dalam konteks kepemimpinan (Pemerintahan) Provinsi Banten ke depan (2024-2029), kita membutuhkan pemimpin yang "menyatu" dengan Rakyat: harmonis dengan Pimpinan dan para Anggota DPRD Banten, harmonis dengan para Pimpinan Parpol (utamanya Parpol Pengusung), dekat kepada para Tokoh dan dekat dengan Warga masyarakat (melalui kunjungan-kunjungan atau melalui acara audiensi), tidak alergi terhadap kritik dan saran, mau menyimak masukan dari berbagai kalangan, tegas dalam menegakkan disiplin (utamanya terhadap segenap aparatur), mampu menggerakkan prakarsa dan pemberdayaan ditengah-tengah masyarakat, menjalankan Visi dan Misi (RPJP dan RPJMD) dengan baik, mencerminkan hidup bersahaja serta tidak melibatkan diri dalam KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Cukuplah rentang waktu "22 tahun" (hingga 17 Mei 2022) sebagai "Laboratorium Kepemimpinan di Banten": yang sebagiannya bermasalah.

Mulai 18 Mei 2022 - Maret 2025: di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Banten, Banten harus semakin membaik. Pimpinan dan para Anggota DPRD Banten harus semakin aktif dan lebih berdaya.

Periode Maret 2025 - Maret 2029: Pemerintahan Banten harus sudah ajeg. Harus sudah dengan karakteristik yang disebutkan di atas. Harus sudah lebih fokus kepada upaya mengikis kemiskinan, kebodohan dan segala ketertinggalan. Harus sudah fokus kepada upaya memandirikan, memakmurkan dan mensejahterakan Rakyat Banten secara berkeadilan. 

Insya Allah