Notification

×

Iklan

Tambang Emas SBJ Belum Beroperasi, Berkat Perjuangan 7 Kades PETI Diperbolehkan Nambang di Lahan Perusahaan

Jumat, 04 Juli 2025 | Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T04:21:37Z

Lokasi Tambang Emas PT SBJ (Foto:Kiriman Warga)

SWARABANTEN -
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan PT Samudera Banten Jaya (SBJ), menuai sorotan.


Pihak SBJ sendiri mengklaim, belum melaksanakan kegiatan penambangan atau belum beroperasi, baru sebatas pembenahan lahan.


Sementara itu, kalangan penambang rakyat yang belum berijin, dikabarkan boleh menambang di lokasi yang sudah disepakati oleh kalangan kepala desa dengan pihak PT SBJ.


Seperti disebutkan kalangan kades, ada 5 hektar lahan PT SBJ, yang diijinkan untuk penambangan rakyat.


Namun demikian, Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo, menyatakan pihaknya tak pernah memberikan ijin kepada warga penambang atau PETI.


Hal ini disampaikan Ibo, saat dikonfirmasi SWARABANTEN pada Jum'at 27 Juni 2025, terkait lahan yang diijinkan untuk warga atau PETI.


"Tidak benar, kami tidak pernah menyerahkan tanah kepada masyarakat atau ke pihak desa, tanya lagi ke pak Kades," ujar Nurjaya alias Ibo.


Pernyataan berbeda disampaikan Kepala Desa (Kades) Bayah Timur, Rahmat Taufik, saat dihubungi SWARABANTEN pada Sabtu 28 Juni 2025.


Rafik menyatakan, bahwa aspirasi masyarakat yang diterima kalangan Kades dan berlanjut dengan musyawarah dengan pihak perusahaan diperbolehkan menambang, hingga badan hukum koperasi selesai berikut perijinannya.


Bukan itu saja, sambung Rafik, dalam proses pembentukan koperasi hingga berbadan hukum, serta perijinannya, bakal dibantu pihak perusahaan.


Termasuk, warga diperbolehkan menambang di lahan yang disepakati sebelum koperasi dan perijinannya, selesai.


"Ada kesepakatan lain, antara kami (pihak 7 desa, red) terkait penggunaan lahan dengan pihak SBJ, sebelum koperasi terbentuk," ujar Rafik.


"Akhirnya, dikasih lahan sekitar 5 hektar di Blok Bengkok, dan tak akan dipersoalkan pihak perusahaan. Itu berkat perjuangan 7 kepala desa," imbuhnya.


Untuk diketahui, 7 desa terdampak itu berada di Kecamatan Bayah dan Kecamatan Cibeber, yakni Desa Neglasari, Cibeber, Ciherang, Cidikit, Bayah barat, Bayah Timur dan Warung Banten.**