SwaraBanten - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, seiring meningkatnya aktifitas masyarakat pada malam hari, Polsek Cibeber Polres Cilegon menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), Sabtu (16/10/2021) malam.
Menurut Kapolsek Cibeber Polres Cilegon, AKP Ate Waryadi, SH hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.IK, S.H, terutama berkaitan dengan kerumunan dan pemantauan Prokes di Kota Cilegon.
"Kami langsung memonitor kegiatan masyarakat, yang beraktifitas pada jam malam. Karena hal ini tidak menutup kemungkinan, terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar Kapolsek.
Ditambahkan, Kegiatan ini sebagai upaya Polsek Cibeber dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas antara lain kawasan Mega block Cibeber, Bunderan Perumnas Cibeber dan Jalan Lingkar Selatan. (*/UC)