SwaraBanten - Satuan Samapta Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu sasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di masa PPKM, pandemi covid-19, Minggu (3/10/2021) dinihari.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK, MH, mengatakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi Cipkon (cipta kondisi) dan penegakan protokol kesehatan covid-19.
"Pada Minggu dinihari tadi, Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu melaksanakan operasi cipkon, sekaligus penegakan protokol kesehatan dibeberapa THM yang masih beroperasi," kata AKBP Hutapea
Dilajutkan Hutapea, ada sepuluh sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni Cafe B_ sky, Angel, Tri Naga, Start queen, New Roger, New start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.
“Petugas bertindak memberikan imbauan secara humanis kepada para pengunjung, agar membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata AKBP Hutapea.
Ditambahakn, ada juga yang tutup ketika petugas ke lokasi. "Yang buka kami berikan imbauan,” pungkasnya. (TP-hms/UC)