SwaraBanten - Kapolsek Bayah Polres Lebak Polda Banten AKP R. Ampri, SH.MH. memimpin langsung apel persiapan pengamanan antisipasi unjuk rasa (unras), terkait Putusan PTUN Penundaan Pikades Desa Darmasari, Rabu (20/10/2021)
Diketahui, keluarnya putusan PTUN tersebut, kelompok masyarakat yang tergabung pada Forum Masyarakat Peduli Darmasari ( FMPD ), berencana melaksanakan aksi unras
Peserta apel meliputi BKO Dalmas Polres Lebak yang Di Pimpin Kasat Samapta Polres Lebak IPTU Renaldi Caniago, SH, dan Seluruh Personil Polsek Bayah Polres Lebak.
Sesuai arahan Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.IK, Kapolsek Bayah AKP R.Ampri, SH, selaku Kapam Obyek mengingatkan kepada seluruh personil, agar tidak arogan dalam menghadapi pengunjuk rasa.
"Jaga keamanan diri dan kelompok. Tetap mengikuti Protap yang sesuai UU Kepolisian, berikan pemahaman kepada pengunjuk rasa untuk tertib, bertindak tegas namun tetap bijak dan humanis," kata Ampri.
Ampri menegaskan, dalam pengamanan aksi anggota yang terlibat tidak membawa Senjata Api (Senpi). Terlebih menggunakannya, karena pada dasarnya aksi ini dilaksanakan dengan bentuk aksi damai. (Odil)