Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tokoh Ulama se-Kecamatan Wanasalam Minta Nikita Mirzani Dituntut Secara Hukum

Sabtu, 30 Oktober 2021 | Oktober 30, 2021 WIB Last Updated 2021-10-30T00:08:39Z

SwaraBanten
-  Sejumlah tokoh ulama se-Kecamatan Wanasalam berkumpul di halaman Mapolsek Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (28/10/2021).

Kehadiran mereka yang mewakili para ulama se-Kecamatan Wanasalam ini mengecam atas ucapan terduga artis Nikita Mirzani yang melecehkan ucapan niat Shalat, yang viral di media sosial belakangan ini.

Pernyataan sikap para ulama ini diserahkan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia Sektor Wanasalam yang diterima langsung oleh Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto S.
.
Kyai Juhdi, salah satu diantara para ulama yang hadir mengatakan kepada media agar kasus ini diusut tuntas secara hukum.

"Kami tidak mau yang dinamakan matrai, meminta maaf itu wajib, tapi hukum harus tetap ditegakkan supaya ada efek jera bagi mereka, karena kami sebagai umat Islam merasa bosan dengan adanya penghinaan terhadap Syari'at Islam tetapi hanya cukup dengan matrai dan permintaan maaf, tidak ada hukum jera bagi mereka," ujarnya.

Hal yang sama dituturkan Kyai Asep Tamar, selaku koordinator pernyataan sikap. Ia mengatakan agar aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses terduga pelecehan syari'at Islam yang saat ini viral.

"Saya sebagai kordinator pernyataan sikap para ulama dan umat Islam Kecamatan Wanasalam, mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian Sektor Wanasalam khususnya buat bapak Kapolsek Wanasalam, karena telah menerima dan merespon pernyataan sikap para ulama dan umat Islam Kecamatan Wanasalam, terkait penistaan Syari'at Islam yang dilakukan oleh terduga artis Nikita Mirzani, dan saya mendorong agar hasil dari pernyataan sikap kami segera disampaikan kepada pimpinan tertinggi kepolisian dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera di tindak lanjuti," ucapnya.

(ach rifai)