Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Pekat Polsek Malingping, di Desa Rahong Sejumlah Botol Anggur Diamankan

Rabu, 08 Desember 2021 | Desember 08, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T02:56:05Z


SwaraBanten -
Untuk menjaga Situasi yang Kondusif Jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polsek Malingping Polres Lebak, Selasa malam (7/12/2021).


Dalam operasi tersebut dimpimpin Kanit Reskrim Polsek Malingping Ipda. Samsu Riyanto dengan 4 personil, petugas menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.


Operasi Pekat Maung tahun 2021 dimulai dari tanggal 1 Desember 2021 hingga 10 Desember 2021, dengan sasaran  Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi.


Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, .S.I.K,.M.I.K. Melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan dalam operasi pekat maung tahun 2021 sasaranya adalah Minuman keras, Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi.


"Dari hasil Oparsi pekat tadi malam kita berhasil mengamankan beberapa botol anggur merah dari warung inisial "N" yang berlokasi di Kampung Citereup Desa Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak," Katanya


Menurut Eko, tujuan dari operasi yang dilakukan jajaran anggota Polsek Malingping untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi menjelang natal dan tahun baru.


"Saya mehimbau jangan sampai dalam perayaan natal dan tahun baru ini berlebihan tentunya juga tetap dalam protokol kesehatan," ujarnya.

(MATIN)