Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Malingping Imbau Penginapan dan Hotel Selektif Terima Tamu Menginap

Selasa, 07 Desember 2021 | Desember 07, 2021 WIB Last Updated 2021-12-06T18:20:24Z


SwaraBanten -
Kanit Pol PP Kecamatan Malingping mengaku sudah mengimbau pengelola hotel agar membuat aturan bagi pengunjung yang menginap. Imbauan itu dilakukan setelah adanya keresahan yang diungkapkan salah seorang pegiat sosial di media online yang meminta pengelola penginapan untuk tidak sembarangan menerima tamu yang bukan pasangan suami istri menginap tanpa menunjukkan identitasnya.


"Kami sudah memberikan imbauan kepada semua pengelola hotel di Malingping agar setiap tamu berpasangan yang datang diminta bukti pernikahan yang sah," kata Kanit Pol PP Kecamatan Malingping, Riska, kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Senin (06/12/2021). 


Imbauan itu, kata Riska, sudah dilakukan ke semua penginapan yang ada di wilayah Malingping. "Kami sudah mendatangi hotel yang di Bagedur, Bahari, Milenial, GBS dan yang lainnya," tuturnya. 


Diketahui, imbauan yang dilakukan oleh Satpol PP baru secara lisan. Dan untuk langkah selanjutnya kata Riska, sementara ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Malingping. 


"Untuk sementara kalau Pol PP sudah menerima perintah dari Camat Malingping memberikan imbauan dan sudah dilakukan, namun untuk langkah selanjutnya tinggal nunggu sprin dari pak camat berdasarkan nanti hasil musyawarah pimpinan kecamatan, polsek dan koramil," ucapnya.


Sementara itu, salah seorang aktivis Lebak Selatan (Baksel), Agus Rusmana mendesak pihak berwenang dalam hal ini unsur Muspika Kecamatan Malingping segera turun tangan melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke semua hotel yang ada di Malingping. 


"Saya meminta semua hotel di Malingping dapat diberikan ketegasan untuk menerapkan aturan bagi tamu yang datang," ucapnya. 


Lebih lanjut, Agus menyayangkan adanya beberapa penginapan di Malingping yang dinilai serampangan menerima tamu laki-laki dan perempuan tidak diminta bukti pernikahan. 


"Itu kan aib, jangan sampai wilayah Malingping dikotori oleh kegiatan yang mendekati zinah, karena itu akan berdampak negatif untuk masyarakat luas, enaknya cuma dua orang tapi resikonya harus ditanggung oleh banyak orang," papar Agus.


Kata Agus, tindakan preventif harus dilakukan agar segala kegiatan yang melanggar norma dapat diantisipasi. 


"Apalagi ini mendekati tahun baru yang biasanya banyak pengunjung baik itu pengunjung lokal maupun dari luar wilayah. Ini perlu diantisipasi oleh semua elemen masyarakat," tandas Agus. 


Senada diungkapkan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Huda Cilangkahan, KH Subandi.

Ia meminta pihak aparat keamanan segera melakukan penertiban terhadap kemaksiatan. 


"Saya mengetuk hati para aparat keamanan agar penyakit masyarakat yang ada di Malingping segera dibasmi demi tegaknya 'amal ma'ruf nahyi munkar. Jika aparat tidak mampu, kami sebagai masyarakat siap membantu aparat dalam melaksanakan tugasnya," kata KH Subandi.


Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Lumbung Informasi Banten Selatan (Libas) Lebak, Yudi Guntara menyoroti sejumlah hotel dan penginapan di Lebak Selatan yang diduga masih menjadi tempat aktivitas mesum dan perzinahan. 


Yudi menyebut salah satu diantaranya, yakni Hotel Rahayu, di area wisata Pantai Bagedur. Kata dia, tempat penginapan itu tidak menerapkan peraturan untuk pengunjung yang datang berpasangan. 


"Hampir semua hotel dan losmen yang ada di wilayah Malingping tidak menerapkan aturan untuk menunjukkan dokumen resmi bagi yang datang laki-laki dan perempuan," kata Yudi kepada media, Minggu (05/12/2021).

(ach riefai)