Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Belum Genap Setahun, Drainase Ruas Jalan Leuwidamar - Cirinten Kembali Rusak

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T23:58:23Z


SWARABANTEN-
Belum genap satu tahun, drainase pada proyek reservasi jalan Leuwidamar-Cirinten senilai Rp14 miliar lebih kembali rusak.


Pantauan awak media dilapangan, pada proyek pembangunan jalan itu di sejumlah titik lokasi terdapat kerusakan pekerjaan bangunan saluran air (drainase).


Proyek reservasi jalan tersebut dikerjakan melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, yang didanai dari APBN APBN 2023 pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PUPR.


Diduga kuat, pengerjaan reservasi jalan oleh salah satu perusahaan kontraktor itu, pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis.


Drainase yang rusak tersebut, dapat menyebabkan badan jalan kembali longsor, terlebih kontur tanah di sepanjang ruas jalan Leuwidamar-Cirinten labil alias rawan longsor. 


Informasi dihimpun, pelaksanaan proyek jalan sudah PHO (Provisional Hand Over) atau selesai kontrak. Kontraktor pelaksana tidak melaksanakan kewajibannya yaitu tidak melakukan pemeliharaan. 


Dikonfirmasi, Abdul, Kordinator pengawas lapangan proyek jalan pada  kantor Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten masih belum meberikan tanggapan.


Sementara, Zakaria, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provisi Banten mengaku akan menghubungi Koordinator pengawas lapangan proyek jalan, Abdul. 


"Baik pak saya konfirmasi ke pak Abdul," kata PPK 3 Satker pelaksana jalan wilayah 2 ini singkat.**