Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Demi Warga yang Terdampak, Kades Bayah Barat Usep Suhendar Minta Kepada Perusahaan Perhatikan Soal ini

Selasa, 13 Agustus 2024 | Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T23:33:17Z

Kades Bayah Barat, Usep Suhendar

SWARABANTEN
-Demi membela warganya yang terdampak akivitas pertambangan, Kades Bayah Barat Usep Suhendar meminta kepada perusahaan soal ini.


Seperti diketahui, belakangan ini gegara aktivitas tambang pasir kuarsa, sejumlah warga pengguna air sungai CImadur terdampak pencemaran.


"Bagaimanapun itu warga saya, karenanya perusahaan saya minta perhatikan mereka," kata Usep Suhendar.


Berkaitan legalitas perusahaan atau pun pencemaran yang terjadi, Usep menyatakan itu bukan kewenangannya.


Persoalan kelengkapan perijinan, atau pun dampak pencemaran yang terjadi, biarlah instansi yang berwenang yang menanganinya.


"Kalau kami, hanya meminta perusahaan wajib memperhatikan warga yang terdampak akibat aktivitas perusahaan," ujar Usep, Senin 12 Agustus 2024.


Saat berbincang dengan SwaraBanten, Usep juga mengatakan, sebelumnya pernah mendiskusikan dengan pihak perusahaan, persoalan dampak yang bakal timbul.


Termasuk soal legalitas, ia pernah menyampaikan bahwa perusahaan harus melengkapi perijinan sesuai ketentuan.


"Sudah kami sampaikan semuanya, dan kami hanya menekankan perusahaan itu harus berijin lengkap," imbuhnya.


"Persoalan kemudian diseselesaikan atau tidak, perijinan itu, bukan ranah kami. Tapi, menjadi urusan dinas yang terkait," imbuhnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa yang bekerja di perusahaan tersebut juga warganya, termasuk yang terdampak.


Karenanya, ia meminta piha perusahaan harus memperhatikan segalanya yang berkaitan dengan tenaga kerja, dan persoalan kependulian perusahaan atau CSR (Corporate Social responsibility).(Gi)*