Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekretariat KTNA Lebak Diduga Disewakan Kepada Pedagang Soto, Oong Syahroni: Tidak Boleh Disewakan

Sabtu, 07 September 2024 | September 07, 2024 WIB Last Updated 2024-09-07T01:43:39Z


SWARABANTEN -
Kantor Sekretariat Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Lebak diduga disewakan kepada Pedagang soto tangkar dan sate Abah 80, yang mangkal berjualan di depan gerbang gudang farmasi milik Dinas Kesehatan setempat.


Sekretariat Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tersebut berlokasi di Jalan Maulana Hasanuddin, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak tepatnya di depan gudang farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Lebak. 


Mereka berani menempati kantor sekretariat KTNA Kabupaten Lebak itu, lantaran sudah menyewanya. Hal ini dijelaskan Oji penjual soto dan sate Abah 80. 


"Kita hanya ngejualin aja, pemiliknya Abah Rohim, aslinya orang Kolelet, tinggalnya di Ona, mungkin tempat disini (Sekretariat KTNA-Red) sifatnya sewa, tapi sistemnya bagaimana, kita nggak tahu, karena itu urusan bos, kalau kita hanya ngejualin soto aja, dan tidur disini," kata Oji saat ditemui Awak Media, Jum'at malam, 06 September 2024. 

 

Dikonfirmasi Awak Media, Ketua KTNA Provinsi Banten, Oong Syahroni, menegaskan Sekretariat kantor KTNA tersebut tidak boleh disewakan, lantaran bangunan tersebut milik pemerintah. 


"Dulu yang ngebangun saya, bantuannya dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian, dan jika ada pihak yang menyewakan bangunan tersebut, itu tidak boleh karena hal itu tidak dibenarkan secara aturan," kata Oong Syahroni. 


Sementara itu, Perdi, Ketua KTNA Kabupaten Lebak yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Lebak, saat dikonfirmasi SWARABANTEN terkait dugaan disewakannya kantor Sekretariat KTNA Kabupaten Lebak ini membantah jika sekretariat KTNA itu disewakan kepada pedagang soto. 


"Itu orang nya kang Rohim (yang menempati) pengurus KTNA juga, ngak ada sewa kang," ujar Ketua KTNA Lebak ini kepada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (7/9/2024).


"Abdi teu biasa kang ngobrol  wa an (saya tidak bisa ngobrol lewat WhatsApp) kin lah pmi aya waktos urang ngobrol, soalna baca wa bilih salah persepsi (Nanti kalau ada waktu kita ngobrol, soalnya baca WA takut salah persepsi)," kata Ketua KTNA Lebak ini.


Menanggapi hal ini, Kordinator BK-LSM Lebak, Mamik Slamet, menyesalkan jika aset bangunan milik pemerintah beralihfungsi untuk tujuan yang tidak sesuai peruntukan. 


"Jika memang ada indikasi kantor sekretariat KTNA digunakan tidak sesuai peruntukannya, apalagi ada dugaan disewakan kepada pedagang, jelas hal ini patut dipertanyakan kepada Ketua KTNA Kabupaten Lebak," kata Mamik Slamet.  


Masih kata Mamik Slamet, dari hasil dugaan sewa kantor sekretariat KTNA tersebut, ada perolehan nilai materi yang patut dipertanyakan penggunaannya. 


"Jika memang benar disewakan, dipergunakan untuk apa ? sebab tidak mungkin pedagang tersebut berani menempati kantor sekretariat KTNA, bila tidak mendapat izin dari Ketua KTNA nya," pungkasnya.**